Polres Sumenep Sita 28 Motor Bali

News120 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SUMENEP – Guna menciptakan rasa aman, tertib, damai dan tentram dalam berlalu lintas (lalin), Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep gencar melaksanakan patroli gabungan. Apalagi, sudah menjelang atau memasuki bulan suci ramadhan.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Sumenep AKP. Widiarti mengatakan, menjadi perhatian para petugas dalam patroli ini, yaitu penertiban knalpot brong yang berpotensi digunakan dalam aksi balap liar (bali). Hasil patroli gabungan pada Sabtu (11/03/2023) sedikitnya 28 unit kendaraan bermotor berhasil diamankan.

“Penggerebekan terhadap aksi bali ini kami lakukan di  Bandara Trunojoyo Sumenep. Ada 28 sepeda motor berknalpot brong yang kami sita,” ujarnya kepada Kabar Madura.

Secara umum, kegiatan patroli gabungan dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aksi bali menggunakan knalpot brong setiap malam Minggu. Dengan adanya tindak lanjut berupa penertiban, paling tidak mampu memberikan rasa aman terhadap lingkungan masyarakat.

Baca Juga:  Target PAD Diskop UKM di Pamekasan Naik Lebih dari 12 Kali Lipat

“Aksi bali ini selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan orang lain,” tuturnya.

Pihaknya menegaskan, pemilik kendaraan berknalpot brong bisa mengambil kendaraan dengan beberapa persyaratan. Pertama, harus mengganti knalpot ke standard. Perubahan knalpot itu harus dilakukan di Polres Sumenep. Selanjutnya, para pemilik tidak boleh mengulangi aksi bali tersebut.

“Apabila tetap melanggar, maka sanksi yang lebih tegas kami berlakukan,” tegasnya.

Sekedar diketahui, Tim Patroli Gabungan ini terdiri dari Satlantas, Satuan Samapta dan Satuan Reskrim yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono.

Baca Juga:  Polres Sumenep Akan Olah TKP Cari Penambang Ilegal

Pewarta: KM68

Redaktur: Totok Iswanto

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *