KABAR MADURA | Stakeholder pendidikan di Sumenep, khususnya Komisi IV DPRD dan Dewan Pendidikan, diminta tidak tinggal diam terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) tahun pelajaran 2024–2025. Program yang menyasar warga belajar itu diketahui menyedot anggaran negara hingga Rp3.987.220.000.
Desakan itu disampaikan oleh Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumenep Syaiful Harir. Dia menilai, Komisi IV maupun Dewan Pendidikan memiliki tanggung jawab langsung terhadap pengawasan dunia pendidikan di daerah, termasuk dalam pengelolaan PKBM yang kini dinilai dijalankan tidak transparan dan berpotensi diselewengkan.
“Ketika ada persoalan serius seperti ini, mereka diam. Lalu apa fungsi Komisi IV dan Dewan Pendidikan. Ini persoalan serius, bahkan mengarah ke ranah tipikor,” ujar Syaiful Harir dengan nada tegas, Kamis (18/7/2025).
Menurutnya, jika kedua lembaga tersebut tetap bungkam tanpa tindakan tegas, maka jangan salahkan publik apabila berasumsi bahwa mereka turut kecipratan dari permainan oknum di Dinas Pendidikan Sumenep maupun PKBM yang nakal.
“Katanya punya fungsi kontrol dan pengawasan, mana? Gak ada! Tetap diam. Oke, kalau Komisi IV pernah memanggil Disdik, apa hasilnya? Jangan selesai dibalik meja mereka. Harus turun, datangi PKBM,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Sumenep Samioeddin, mengaku bahwa sejak awal pihaknya telah menaruh kecurigaan terhadap keberadaan PKBM di Sumenep. Dia bahkan menyebut program tersebut tidak memiliki kejelasan arah dan implementasi, sehingga merekomendasikan agar dibubarkan.
“Sejak awal sudah disoroti, kami meminta supaya dibubarkan karena benar faktanya demikian, PKBM itu tidak jelas. Alternatifnya dialihkan ke pesantren,” ungkap Samioeddin.
Dia menambahkan, program PKBM juga rawan disalahgunakan untuk praktik jual beli ijazah. Untuk itu, dia menyarankan agar izin operasional lembaga-lembaga PKBM yang terindikasi menyimpang segera dicabut demi menjaga marwah pendidikan di Sumenep.
Di sisi lain, Dewan Pendidikan Sumenep melalui juru bicaranya, Achmad Junaidi, menyatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam terhadap isu PKBM. Dia menyebut, monitoring dan evaluasi (monev) terhadap PKBM sudah dilakukan sejak 2022 dan hasilnya telah dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan setempat.
“Untuk pihak kami, sudah menyikapi PKBM bahkan sudah melakukan monitoring evaluasi (monev) sejak 2022 dan hasilnya sudah dikoordinasikan dengan Disdik,” jelasnya.
Kata Junaidi, hasil monitoring juga telah dilaporkan secara terbuka kepada masyarakat melalui laman resmi Dewan Pendidikan di dpksumenep.id. Salah satu temuan signifikan adalah adanya residu data siswa, seperti data ganda dan tidak sesuai, yang kini sebagian telah diselesaikan.
“Lalu, hasil laporan koordinasi terakhir, sudah banyak residu data siswa yang diselesaikan. Residu mengacu pada data siswa ganda dan tidak sesuai,” tambahnya.
Junaidi juga membuka pintu kepada publik untuk turut serta dalam mengawasi penyelenggaraan pendidikan nonformal tersebut. Jika ada temuan data fiktif atau dugaan penyalahgunaan yang tidak terjangkau dalam monev, masyarakat dipersilakan menyampaikan langsung ke Dewan Pendidikan atau melalui website resminya.
“Masalah-masalah pendidikan secara berkala kita tetap berusaha secara maksimal, juga melakukan penggalian fakta autentik dan kajian serius dalam upaya membuat rekomendasi dan laporan masyarakat, dan kami juga berkoordinasi dengan Pemkab,” pungkasnya. (ong/waw)





