KABAR MADURA | Kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sumenep memasuki babak baru. Kali ini, sorotan tajam diarahkan pada oknum di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Sumenep.
Disebut-sebut, terdapat pejabat setingkat kepala bidang (Kabid) di Dinas Perkimhub Sumenep yang diduga ikut mencicipi “harta jarahan” dana bantuan BSPS 2024.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep Akhmadi Yasid mengatakan, pernyataan Korkab BSPS Rizky Pratama,m telah membuka terang peta aliran dana yang selama ini ditutupi.
Disebutkan, adanya dugaan kuat aliran dana BSPS ke sejumlah pihak, termasuk oknum wartawan, LSM, kepala desa, hingga pejabat di OPD terkait, terutama Kabid di Dinas Perkimhub.
“Jika benar pengakuan Korkab BSPS itu, maka ini menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk membongkar keterlibatan struktural dalam kasus ini,” kata Yasid.
Diminta politisi PKB itu, penyidik Kejati Jatim harus segera memeriksa oknum-oknum yang disebut, terutama Kabid di Perkimhub. “Kalau memang terbukti menerima aliran dana, harus segera ditangkap dan diadili!” tegas Yasid.
Ia mengungkapkan, Komisi III sebenarnya sudah menaruh curiga terhadap indikasi keterlibatan pihak-pihak di Perkimhub. Bahkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kadisperkimhub dan para Kabid, pihak-pihak tersebut sempat membantah keterlibatan, dan menyatakan siap bertanggung jawab secara hukum bila terbukti bersalah.
“Mereka bilang tidak terlibat dan tidak menerima dana sepeser pun. Tapi hari ini, fakta-fakta dan pengakuan di lapangan berkata lain,” tambahnya.
Menurutnya, pihaknya melalui rapat internal Komisi III telah merekomendasikan agar penanganan kasus ini dipercepat oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kepastian hukum dinilai sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap program bantuan perumahan, serta untuk menghindari praktik kotor yang mencederai warga miskin penerima manfaat.
“Ini bukan sekadar soal hukum, tapi soal moralitas pemerintahan dan tanggung jawab kita kepada rakyat. Jangan biarkan pejabat yang korup tidur nyenyak di balik meja kekuasaan!” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kadis Perkimhub Sumenep Yayak Nurwahyudi enggan memberikan keterangan meski sudah dihubungi media ini. (ara/ong/nam)





