Proyek Rehab SD Diduga Diakali, Kusen hanya Dicat untuk Terlihat Baru

News30 views

KABAR MADURA | Realisasi program rehabilitasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Ragung, Kecamatan Pangarengan di tahun 2024 ditemukan banyak kejanggalan dan diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).

Hal itu terungkap dari Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang usai melakukan inspeksi ke lokasi pengerjaan pada Senin (09/12/2024) lalu. Inspeksi itu dilakukan untuk memantau pelaksanaan proyek rehabilitasi sekolah yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumenep tahun anggaran 2024 itu.

Ketua Komisi IV DPRD Sampang Mahfud mengungkapkan, setelah sidak ke lokasi, menemukan sejumlah dugaan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan RAB dan berpotensi menghambat penyelesaian proyek tersebut.

“Salah satu temuan dan dugaan pelanggaran dalam rehabilitasi SDN Ragung 2 ini adalah kusen-kusen yang seharusnya diganti, namun hanya dicat ulang, pekerjaan plafon yang seharusnya selesai juga masih terbengkalai,” ungkapnya.

Baca Juga:  DPRD Sampang Paripurnakan Pemandangan Umum Fraksi tentang APBD 2025

Selain itu, kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut juga melihat banyak item pekerjaan yang akan sangat merugikan karena bisa berdampak terhadap kualitas proyek.

Banner Iklan

Untuk itu, Mahfud mendesak agar kontraktor pelaksana segera memperbaiki pekerjaan agar sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Da berjanji tidak akan tinggal diam. Jika ada pelanggaran yang berlanjut, akan merekomendasikan langkah tegas, yakni melibatkan pihak berwenang.

Sambung dia, pihak pelaksana diharapkan mampu menyelesaikan proyek itu tepat waktu dan dengan kualitas yang sesuai standar, sehingga fasilitas pendidikan di SDN Ragung 2 dapat segera digunakan dengan optimal.

Baca Juga:  Berkas P21, Kasus BEI Segera Dilimpahkan ke Kejari Sumenep

“Sidak ini merupakan upaya pengawasan yang merupakan bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan proyek pemerintah dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang Moh. Fadeli belum bisa dimintai tanggapan dan keterangan lebih lanjut, saat dihubungi melalui kontak pribadinya belum ada respon hingga berita ini diterbitkan.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun Kabar Madura dari laman LPSE Pemkab Sampang diketahui bahwa anggaran rehabilitasi sedang/berat ruang kelas SDN Ragung 2 dengan pagu senilai Rp300.000.000. Pengerjaan dilaksanakan oleh CV. Samsu Indah Abadi yang beralamatkan di     Jalan Suhadak II/3, Dalpenang,Sampang. (sub/waw)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *