Puluhan Desa di Sampang Bakal Dijabat Pj Kades

Politik606 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SAMPANGKepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa DPMD Sampang Irham Nurdiyanto mengungkapkan, pada 2023 ini, jumlah desa yang akan dijabat oleh Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) terdapat 29 desa.

Irham mengungkapkan, dari 180 desa yang tersebar di 14 kecamatan, terdapat 113 desa sudah dijabat oleh Pj Kades yang berasal dari kalangan Aparatur Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sampang. Hingga kini, hanya tinggal 67 desa yang masih memiliki Kades.

Banner Iklan

Pada Juni 2023 ini, kata Irham, dipastikan jumlah desa yang akan dijabat Pj Kades dari kalangan ASN itu bertambah, mengingat akan ada sebanyak 29 desa yang masa jabatan kadesnya berakhir di bulan Juni mendatang.

“Tahun ini, ada 29 desa yang tersebar di 10 kecamatan yang masa jabatan kadesnya berakhir di bulan Juni ini. Maka otomatis daftar desa yang akan dijabat Pj Kades bertambah,” ujarnya pada awak media.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sumenep Mengerucut ke Dua Nama

Dia membeberkan, masa jabatan yang akan berakhir pada 2023 ini sudah sesuai dengan teknis, yakni Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat sudah menyurati Kades dengan jenjang waktu 6 bulan sebelum jabatan itu berakhirnya. Jika jabatan kades tersebut selesai, otomatis semua sistem pemerintahan desa juga berakhir.

“Prosedurnya, BPD desa setempat melayangkan surat pemberitahuan kepada Kades yang bersangkutan. Enam bulan sebelum jabatan berakhir dengan tembusan ke DPMD, dan itu sudah dilakukan oleh pulahan desa ini,” ungkapnya.

Irham menyampaikan, setelah pertengahan bulan Juni 2023 mendatang, jumlah desa yang memiliki kades hanya tinggal 38 desa. Masa jabatannya masih panjang, yakni sampai 2026 mendatang. Sedangkan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sampang baru akan digelar pada tahun 2025 mendatang.

Baca Juga:  Jalan Buntu Mas Kiai, Surat Tugas untuk Maju Pilkada Berakhir

Daftar Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sampang yang masa jabatannya akan berakhir pada 14 Juni 2023 meliputi:

– Kecamatan Sreseh : Desa Taman dan Desa Junok

– Kecamatan Pangarengan : Desa Pacangga’an dan Desa Ragung

– Kecamatan Sokobanah : Desa Bira Timur

– Kecamatan Omben : Desa Rongdalem, Tambak, Napo daya, Jrangoan, Angsokah, Omben, dan Desa Temoran

– Kecamatan Kedungdung : Desa Pajeruan, Moktesareh, dan Desa Rabasan.

– Kecamatan Ketapang : Desa Rabiyan dan Desa Banyu Sokah.

– Kecamatan Banyuates : Desa Asem Jaran, Kembang Jeruk, Tebanah dan Desa masaran.

– Kecamatan Camplong : Desa Dharma Camplong.

– Kecamatan Tambelangan : Desa Birem, somber, Barung Gagah, dan Desa Batorasang.

– Kecamatan Jrengik : Desa Kalangan Praoh dan Desa Kotah.

Pewarta: Subhan

Redaktur: Moh. Hasanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *