KABAR MADURA | Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Sampang menyarankan agar para anggota legislatif di Sampang untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.
Hal itu dipicu terkuaknya fakta karena dari 45 anggota legislatif di Kabupaten Sampang, diketahui 55,6 persen hanya lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, 33,3 persen lulusan strata satu (S1) dan 11,1 persen magister.
Anggota DP Sampang Abu Bakrin mengatakan, memang secara yuridis tidak masalah. Namun yang disayangkan, sebagai anggota DPRD harusnya mempunyai pendidikan yang tinggi dan pengetahuan yang luas.
Di sisi lain, kata Bakrin, sebagai perwakilan rakyat, harusnya dapat mendorong dan menjadi contoh kepada masyarakat, khusus dalam peningkatan IPM di Kabupaten Sampang pada bidang pendidikan.
“Jangan sampai hanya masyarakat saja yang digenjot dan digembar-gemborkan untuk meningkatkan pendidikannya, sementara anggota DPRD-nya mayoritas hanya lulusan SMA,” katanya, , Rabu (19/3/2025).
Bakrin menyampaikan, rendahnya pendidikan DPRD itu pasti akan berpengaruh terhadap kinerjanya, baik dari fungsi pengawasan, pengambilan kebijakan dan memecahkan masalah masyarakat.
Pihaknya berharap, ada kesadaran diri dari para anggota DPRD bahwa pendidikan itu penting. Sehingga, dapat menjadi contoh yang baik kepada masyarakat, minimalnya dalam tingkat akademiknya.
“Saya sarankan, meskipun sudah menjadi anggota DPRD tidak usah malu untuk melanjutkan pendidikannya,” pungkasnya.
Wakil Ketua DPRD Sampang Moh Ikbal tidak menampik bahwa jenjang pendidikan mayoritas para wakil rakyat di Bumi Bahari periode 2025-2029 rata-rata hanya lulusan SMA/sederajat.
“Iya informasi yang beredar ini valid, anggota DPRD saat ini memang didominasi lulusan SMA,” kata pria yang akrab disapa Bung Fafan itu. (km91/sub/din)





