Satpol PP Sampang Dapati Oknum ASN sedang Makan di Jam Puasa

KABAR MADURA | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang mengamankan satu oknum aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan makan di sebuah warung pada jam kerja di bulan suci Ramadan, Selasa (18/3/2025). 

Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP Sampang, Suaidi Asikin menyatakan bahwa razia itu merupakan bagian dari pengawasan kepatuhan terhadap aturan selama bulan Ramadan, terutama bagi para ASN yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. 

“Kami sudah melakukan patroli rutin setiap hari untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan daerah selama Ramadan. Sangat disayangkan ada oknum ASN yang tidak menghormati bulan suci ini, terlebih lagi dilakukan pada saat jam kerja,” ujarnya.

Baca Juga:  Hardiknas 2026 di Sampang, Wabup Tekankan Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berkualitas

Oknum ASN tersebut berinisial MG (47),  bertugas di Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang. Saat digerebek, dia kedapatan makan di salah satu warung yang terletak di Jalan Perdana Halim Kusuma (JLS) sekitar pukul 10.30 WIB bersama teman-temannya.

Satpol PP Sampang telah menyebarkan surat edaran (SE) ke seluruh kecamatan se-Sampang perihal penertiban selama Ramadan sejak tanggal 29 Februari 2025 lalu.

“Surat edaran ini bukan hanya untuk dibaca, tapi untuk dipatuhi juga. Apalagi bagi yang statusnya ASN, harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat,” ulasnya.

Baca Juga:  LKPj Bupati Sampang 2025 Dibahas, DPRD Beri Rekomendasi untuk Evaluasi Kinerja

Suadi menyayangkan oknum ASN itu sangat memberikan efek negatif terhadap citra masyarakat kepada pemerintah setempat. Pihaknya telah menyerahkan kejadian ini kepada Inspektorat Sampang untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang ada.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Inspektorat, semoga ini menjadi pembelajaran bagi yang lain,” pungkasnya. (km90/sub/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *