KABAR MADURA | Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sumenep kembali menuai sorotan tajam. Anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari, angkat suara menyikapi lambannya realisasi operasional ratusan koperasi yang telah dibentuk pemerintah setempat.
Dari total 334 KDMP yang sudah terbentuk, baru 46 koperasi yang mulai membangun gerai, dan hanya 10 KDMP yang benar-benar telah beroperasi. Kondisi ini dinilai Juhari sebagai sinyal bahwa banyak koperasi belum siap secara nyata.
“Jangan sampai KDMP ini hanya terlihat sukses di atas kertas, tetapi di lapangan justru tidak berjalan. Pemerintah harus jujur melihat kesiapan koperasi sebelum memaksakan mereka beroperasi,” tegas Juhari.
Dia meminta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep untuk tidak hanya fokus pada angka pembentukan, tetapi juga serius mencarikan solusi konkret bagi KDMP yang kesulitan memulai usaha.
“Kalau koperasi disuruh jalan, tapi tidak diberi solusi soal modal, tempat usaha, dan pendampingan, itu namanya memaksakan. Koperasi bukan sekadar formalitas program,” ujarnya.
Menurut Juhari, koperasi harus tumbuh dari kebutuhan dan kesiapan ekonomi masyarakat desa, bukan sekadar memenuhi target administratif. Jika dipaksakan, ia khawatir banyak KDMP justru akan mati suri di tengah jalan.
Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan, Kelembagaan, Pengawasan, dan Pemeriksaan DKUPP Sumenep, Hairil Iskandar, mengakui bahwa sebagian besar KDMP memang belum bisa beroperasi optimal karena masih terkendala lahan, aset, serta kelengkapan administrasi.
“Untuk perizinan sebenarnya hampir semua sudah, hanya ada beberapa KDMP yang NIB-nya belum diurus. Kami juga masih melakukan pendataan lahan, terutama di wilayah kepulauan untuk pembangunan gerai,” ujarnya.
Hairil menyebutkan, 10 KDMP yang saat ini sudah beroperasi masih menggunakan dana mandiri, dengan jenis usaha yang beragam, mulai dari sembako, simpan pinjam, hingga usaha lainnya.
“KDMP sebenarnya tidak harus langsung punya gerai sendiri. Untuk sementara bisa menggunakan balai desa sebagai kantor, sambil menunggu pendataan aset dan bangunan yang akan ditempati,” tuturnya.
Menutup pernyataannya, Juhari kembali menegaskan bahwa DPRD Sumenep akan terus mengawal program KDMP agar benar-benar berdampak pada penguatan ekonomi desa, bukan sekadar menjadi program simbolik.
“Kami ingin KDMP ini hidup, tumbuh, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa. Bukan hanya mengejar capaian angka,” pungkasnya. (ara/nam)





