KABAR MADURA | Transformasi digital bukan lagi wacana masa depan, tetapi telah menjadi tuntutan nyata hari ini. Hal itu ditegaskan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, yang kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak gagap menghadapi era digital. Ia menekankan, pemanfaatan teknologi secara optimal kini menjadi kunci utama pelayanan publik yang cepat, akurat, dan transparan.
Menurut Bupati Fauzi, birokrasi modern tidak lagi bertumpu pada kerja manual, melainkan pada aplikasi, sistem informasi terintegrasi, serta pengelolaan data berbasis digital. Karena itu, seluruh ASN, baik PNS, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu, dituntut untuk memiliki kompetensi teknologi yang kuat.
“Sekarang ini pemerintahan bergerak cepat menuju digitalisasi. ASN, termasuk PPPK, harus siap beradaptasi dengan aplikasi, sistem informasi, dan pola kerja baru yang serba digital,” tegas Fauzi.
Dia menegaskan, penguasaan teknologi bukan lagi sekadar nilai tambah, melainkan syarat mutlak bagi aparatur yang ingin profesional dan relevan dengan tuntutan zaman. Digitalisasi, menurutnya, akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan kesiapan sumber daya manusianya.
Lebih jauh, Bupati Fauzi mengingatkan bahwa penerimaan SK PPPK bukanlah puncak pencapaian, melainkan awal dari perjalanan panjang pengabdian yang menuntut pengembangan diri secara berkelanjutan.
“Jangan berhenti belajar hanya karena hari ini menerima SK. Justru hari ini adalah titik awal untuk meningkatkan kapasitas, termasuk dalam penguasaan teknologi,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai, ASN Sumenep tidak boleh terjebak pada pola kerja rutin semata. Di era digital, aparatur harus adaptif, inovatif, dan proaktif mencari solusi berbasis teknologi. Hal ini penting agar transformasi pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Menurut Fauzi, kemampuan teknologi akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan. Proses administrasi menjadi lebih singkat, akses informasi semakin terbuka, dan pelayanan publik berjalan lebih transparan serta akuntabel.
“Kecepatan pelayanan hari ini sangat ditentukan oleh sejauh mana kita mampu memanfaatkan teknologi,” imbuhnya.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemkab Sumenep berkomitmen terus memperluas pelatihan dan pengembangan kompetensi digital ASN, mulai dari penggunaan aplikasi layanan publik, pengelolaan data berbasis digital, hingga pemahaman dasar keamanan informasi. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh program itu hanya akan efektif jika disertai dengan kemauan kuat dari setiap individu untuk terus belajar.
Dengan dorongan itu, Bupati Fauzi berharap ASN Sumenep tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadikan digitalisasi sebagai budaya kerja baru dalam birokrasi.
“Sumenep tidak boleh hanya menjadi penonton dalam perkembangan zaman. Kita harus tampil sebagai daerah yang mampu memanfaatkan era digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (ara/nam)





