KABAR MADURA | Dari 817 koperasi yang ada di Kabupaten Pamekasan, hanya ada 16 koperasi yang sudah melakukan rapat anggota tahunan (RAT) tutup buku 2024.
Kepala Bidang (Kabid) Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan Baihaki mengatakan, idealnya RAT dilakukan paling lambat bulan Maret. Namun, rata-rata pengurus koperasi menjalankan kewajibannya.
“RAT dilakukan di tahun berikutnya. Meski idelanya bulan Maret, tidak menutup kemungkinan juga ada yang sampai Juni,” jelasnya, Rabu (29/1/2025).
Baihaki menyatakan, apabila koperasi tidak melakukan RAT selama tiga kali berturut-turut, maka dalam sistem tercatat tidak aktif dengan sendirinya. Sejauh ini, kurang lebih terdapat 500 koperasi yang aktif. Sementara sisanya tidak aktif.
Alasan tidak dilaksanakannya RAT beragam, di antaranya usahanya tidak jalan dan minim permodalan. Sehingga, tidak bisa melakukan RAT secara berkala.
Kendati masih banyak yang belum melakukan RAT, koperasi yang terbentuk sudah memiliki badan hukum. Meski tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi, pihaknya mengimbau agar koperasi yang tercatat itu segera melakukan RAT.
“Yang aktif sekitar kurang lebih 500-an koperasi. Rata-rata pihak koperasi belum siap melakukan RAT,” tutupnya kepada Kabar Madura. (nur/din).





