Realisasi Jatim Puspa Belum Serah Terima, DPMD Pamekasan Data Calon Penerima Baru

Banner Iklan

KABAR MADURA | Bantuan Jawa Timur Pemberdayaan Usaha Perempuan (Jatim Puspa) belum terealisasi. Saat ini, dalam tahap proses pembelanjaan benda.

Kendati belum terlaksana, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan sudah mulai mendata pengusulan calon penerima baru Jatim Puspa 2025.

Pendamping Kabupaten Jatim Puspa Jamaluddin mengatakan, realisasi serah terima bantuan itu dimungkinkan akan terwujud akhir Juli. Sebab, hanya tinggal menunggu selesainya belanja benda yang diajukan oleh setiap penerima.

Disebutkan, tahun ini terdapat 58 keluarga penerima manfaat (KPM) yang terkaver dalam Jatim Puspa tersebut. Masing-masing mendapatkan alokasi Rp2,5 juta. Namun, pencairannya bukan berupa nominal uang, melainkan berbentuk barang sesuai dengan kebutuhan usaha penerima.

“Taget dari provinsi memang Juli harus sudah terealisasi. Pencairan uang itu ke desa, kemudian dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan usaha masing-masing penerima. Misal usaha sosis bakar, kira-kira benda apa saja yang dibutuhkan untuk menunjang usaha tersebut,” terangnya, Rabu (17/7/2024).

Baca Juga:  DPMPTSP Naker Sampang Sebut Hanya 5 Wirausaha Produktif

Sementara itu, Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) DPMD Pamekasan Syarif Hidayat mengatakan, meski serah terima bantuan Jatim Puspa tahun ini belum terealisasi, pihaknya sudah mulai mendata usulan calon penerima Jatim Puspa tahun 2025.

Hal itu dikarenakan, kata Syarif Hidayat, pengajuan memang dilakukan sebelum awal tahun. Terdapat 184 KPM yang didata dalam usulan calon penerima tersebut.

Ratusan KPM usulan itu berasal dari lima desa, yakni Desa Bujur Timur Kecamatan Batumarmar; Desa Rekkerrek, Kecamatan Palengaan; Desa Bulay, Kecamatan Galis; Desa Mangar, Kecamatan Tlanakan; dan Desa Potoan Daja, Kecamatan Palengaan.

Dia mengatakan, usulan tersebut berdasarkan data yang ada di daftar terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan pertimbangan kondusivitas desa. Pihaknya tidak bisa memastikan jumlah yang nantinya akan terkaver dalam Jatim Puspa selanjutnya. Sebab, bergantung pada kuota dari provinsi.

Baca Juga:  Can be Online Dating More than worth it?

“Usulan itu kemudian diinput di SIPD (sistem informasi pemerintah daerah, red). Yang tahun 2024 ini sasaran penerimanya dua desa, yakni Desa Rombuh, Kecamatan Palengaan 19 KPM dan Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan sebanyak 35 KPM,” tutupnya kepada Kabar Madura.

Jumlah Penerima Jatim Puspa 2024:
1. Desa Rombuh Kecamatan Palengaan 19 KPM
2. Desa Larangan Dalam 35 KPM

Usulan Calon Penerima Jatim Puspa 2025
1. Desa Bujur Timur 52 KPM
2. Desa Rekkerrek 38 KPM
3. Desa Bulay 21 KPM
4. Desa Mangar 23 KPM
5. Desa Potoan Daja 39 KPM

Pewarta: Safira Nur Laily

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *