Sudah Urus Izin, 12 Perusahaan Tambang di Pamekasan Belum Bisa Beroperasi

News, Headline188 views

KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mencatat terdapat 12 perusahaan tambang yang sudah mengurus izin operasi. Namun, belum ada satu pun perusahaan tambang itu yang bisa beroperasi, lantaran belum menyelesaikan semua tahapan izin lanjutan yang harus dipenuhi.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pamekasan Bachtiar Effendy, Rabu (17/7/2024).

Menurutnya, Pemkab Pamekasan sudah mendorong pengusaha tambang untuk mengurus legalitas usahanya. Bahkan, pihaknya dalam beberapa kesempatan mengundang pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk bisa membantu para pengusaha dalam menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, hingga saat ini belum ada satu pun perusahaan yang memiliki izin untuk bisa melakukan aktivitas pertambangan.

“Kami terus berkoordinasi dengan semua pihak yang memiliki kepentingan terhadap tambang bisa segera memenuhi berbagai izin yang diwajibkan,” jelasnya.

Bachtiar menyebut, 12 perusahaan tambang yang sedang memproses perizinannya itu tersebar di Kecamatan Pasean, Palengaan, Larangan, Batumarmar, dan lainnya. Dia juga mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan pengawasan secara berkala terhadap aktivitas pertambangan, agar bisa menekan terjadinya kerusakan lingkungan.

Sementara Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pertambangan Dinas Energi Sumber Daya Mineral Jawa Timur Suratni menyampaikan, proses izin tambang saat ini tidak bisa diproses secara perorangan, yakni harus melalui perusahaan atau badan usaha. Di mana dalam prosesnya harus melalui tiga tahap, yakni wilayah izin usaha pertambangan (WIUP), izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi, dan IUP operasi produksi.

Dai menjelaskan, pengurusan izin beroperasi dari 12 perusahaan tambang di Pamekasan masih sampai pada tahap kedua, sehingga mereka belum bisa melakukan aktivitas pertambangan.

“Jadi ketika perusahaan sudah menyelesaikan IUP operasi produksi, baru bisa menambang,” tegasnya.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *