KABAR MADURA | Rencana pembangunan kantor baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan mulai menunjukkan titik terang. Meski masih berada pada tahap Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan, lokasi pembangunan kini telah mengerucut di kawasan GOR Nyalaran dan eks kolam renang, setelah melalui berbagai kajian serta kesepakatan internal.
Fungsional Penata Bangunan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan Ahmad Mustofa Anshory menyampaikan, hingga kini proyek tersebut belum beranjak ke tahap perencanaan teknis.
“Masih proses FS, belum perencanaan. Berdasarkan rapat internal, sementara ini lokasi diarahkan di GOR Nyalaran, tapi akan difinalkan setelah hasil FS keluar,” ungkapnya, Minggu (13/10/2025).
Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur mengatakan, proses pembangunan gedung baru tersebut masih dalam tahap perencanaan dengan menggunakan Dana Insentif Daerah (DID).
“Masih DID sekarang, masih tahap perencanaan. Biasanya kalau tahun ini rampung, tahun depan bisa dimulai pembangunannya, kecuali kalau dananya bersumber dari APBN,” ujarnya.
Rencana pembangunan ini, kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, memang membutuhkan proses panjang karena harus melalui tahapan teknis dan desain yang matang. Dia menyebut, jika semua dokumen perencanaan rampung tahun ini, maka pembangunan fisik bisa dimulai pada tahun anggaran 2026.
Pembangunan gedung baru DPRD akan dilakukan dengan sistem multiyears atau tahun jamak. Estimasi kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp60 miliar hingga Rp80 miliar, tergantung hasil perhitungan akhir setelah desain selesai.
“Kalau berkaca ke Kabupaten Sumenep, pembangunannya didanai APBN sekitar Rp60 sampai Rp80 miliar. Untuk Pamekasan masih estimasi, karena baru sampai tahap FS dan perencanaan desain yang membutuhkan konsultan dan arsitek,” jelasnya.
Ali Masykur menambahkan, pembangunan kantor baru itu menjadi kebutuhan mendesak, mengingat kondisi kantor DPRD saat ini sudah tidak representatif untuk menunjang aktivitas kedewanan, terutama dalam aspek ruang, akses publik, dan kelayakan fasilitas.
Meski lokasi telah diarahkan ke kawasan GOR Nyalaran dan eks kolam renang, hasil sementara menunjukkan bahwa luas lahan yang tersedia masih belum memenuhi kebutuhan ideal.
“Luasnya sekitar 9.000 meter persegi, sementara kebutuhan idealnya satu hektare. Jadi ada rencana perluasan ke belakang, yang merupakan tanah kas desa (TKD),” imbuhnya.
Rencana perluasan lahan itu akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah desa setempat, sekaligus mempertimbangkan aspek tata ruang dan status kepemilikan lahan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Dengan posisi proyek yang masih dalam tahap FS, pemerintah daerah belum bisa memastikan waktu pasti dimulainya pembangunan fisik. Hasil studi kelayakan akan menjadi dasar penetapan lokasi final, desain arsitektur, serta skema pembiayaan yang akan digunakan.
Jika semua tahapan berjalan sesuai rencana, gedung baru DPRD Pamekasan diharapkan menjadi ikon baru tata pemerintahan daerah yang lebih representatif, modern, dan terbuka bagi masyarakat. (rul/ong)





