Retribusi Pasar Sumenep Menunggak Puluhan Tahun, Diduga Dihambat Orang Penting

News139 views

KABAR MADURA | Tunggakan pembayaran retribusi dari para pedagang pasar tidak kunjung tuntas. Bahkan saat ini naik lagi, dari sebelumnya sekitar Rp900 juta menjadi Rp1 miliar lebih. Kondisi itu sudah terjadi puluhan tahun tidak kunjung.

Alasan sulitnya menagih retribusi itu, diungkap salah seorang petugas. Dikatakan bahwa rata-rata pedagang pasar yang menunggak itu adalah dari toko dan kios yang diduga dimiliki orang yang cukup berpengaruh di Sumenep.

Meskipun berpengaruh, namun cukup kuat bertahan untuk sekadar membayar tunggakan retribusinya. Dampaknya, petugas Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep merasa kesulitan dalam menagih.

“Penagihan yang dilakukan itu percuma, karena pada saat tegas menagih malah dapat berdampak pada saya,” ucap salah satu petugas penagihan yang enggan disebutkan namanya, Senin (12/8/2024).

Dia sudah pernah mencoba untuk tegas supaya membayar tunggakan retribusi itu, tetapi sempat mendapat teguran dari salah satu pedagang agar tidak terlalu menekan untuk menagih.

Disebut milik orang penting, kata dia, karena suatu ketika saat menagih salah satu pedagang, ternyata ada orang penting yang menghubunginya agar tidak terlalu menekan penagihan itu. Sehingga, dia merasa upayanya menagih jadi  percuma.

“Saya berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan melakukan penagihan tapi memang keadaannya seperti ini,” paparnya.

Menurutnya, masalah pasar itu sangat kompleks, sehingga jika hanya ada 1 atau 2 orang yang tegas melakukan penagihan, maka tidak dapat terwujud. Sehingga, sampai sekarang tunggakan retribusi para pedagang pasar diakui masih sulit terwujud.

Anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari mengatakan, tidak ada alasan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk tidak bisa memaksimalkan penagihan tunggakan retribusi pedagang pasar.

Dia dari awal mencurigai adanya kerja sama antara pihak penagih dan yang ditagih, sehingga tidak ada hasil. Tetapi, jika OPD terkait tidak mampu karena ada banyak orang penting yang menghambatnya, Juhari menyarankan agar dapat dimusyawarahkan bersama.

“Ini menyangkut dana negara, agar hasil retribusi dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Juhari.

Pewarta: Imam Mahdi

Redaktur: Wawan A, Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *