Tiga Pabrikan Nasional di Pamekasan Belum Ajukan Izin Pembelian Tembakau

News124 views

KABAR MADURA | Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan mencatat terdapat tiga pabrikan nasional yang belum melakukan pengajuan izin pembelian. Sampai saat ini, ada 30 pabrikan yang sudah melakukan aktivitas pembelian tembakau.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Perlindungan Disperindag Pamekasan Rayhan Akbar menyampaikan, 30 pabrikan yang sudah melakukan pembelian tembakau, di antaranya Sukun, Nojorono, Alliance One, dan Djarum. Sementara tiga pabrikan nasional yang belum mengajukan izin pembelian tembakau adalah Gudang Garam, Sadhana Arifnusa, dan Wismilak.

“Jadi masih ada tiga pabrikan nasional yang belum mengajukan izin pembelian,” jelasnya,  Selasa (13/8/2024).

Baca Juga:  Kasus Suap Oknum Bea Cukai, KPK Bersiap Periksa Pengusaha Rokok Madura?

Rayhan Akbar menyebut, mayoritas pabrikan lokal yang sudah membeli tembakau petani. Namun, menurutnya, proses pembeliannya masih belum dalam skala besar, sebab masa panen tembakau petani di setiap daerah belum merata. Pihaknya memprediksi panen serentak baru akan terlaksana pada awal September 2024 mendatang.

Kemudian, dia mengaku, Disperindag Pamekasan belum menyiapkan sumber daya manusia (SDM) khusus untuk mengawasi aktivitas pembelian tembakau di 30 pabrikan tersebut. Sehingga, pengawasan saat ini masih dilakukan secara internal dari unsur Disperindag Pamekasan.

“Sampai ini masih ditangani Disperindag, jadi khusus pemantau ada 20 orang, untuk pengawas ada 13 orang termasuk tim dari kami,” imbuhnya.

Baca Juga:  Temuan Sidak Pangkalan di Pamekasan: Usaha Laundry Gunakan Elpiji Subsidi

Berdasarkan pantauan di lapangan, Rayhan mengungkapkan, harga tembakau di Pamekasan berada di kisaran Rp60 ribu hingga Rp80 ribu, di mana harga tersebut sudah melebih break even point (BEP) yang ditentukan  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *