KABARMADURA.ID | PAMEKASAN -Sedikitnya, 1.081 orang dalam gangguan jiwa (OGDJ). Dari data itu, 30 orang dipasung. Angka tersebut berdasar pendataan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa (TPKJM) hal ini diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Penyakit Tidak Menular Kesehatan Jiwa dan Napza Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan Rofiki, Selasa (28/11/2023).
Dia mengaku, ribuan OGDJ merupakan hasil pendataan dari tahun 2022 lalu. Setelah dilakukan pembaharuan daya, OGDJ di daerah yang identik dengan slogan Bumi Gerbang Salam mengalami penurunan. Data per Oktober 2023 OGDJ menjadi 1.062 dan 14 orang dipasung.
“Penurunan angka OGDJ ini tidak terlepas dari penanganan optimal dari TPKJM,” ucapnya kepada Kabar Madura.
Pihaknya menuturkan, salah satu penanganan oleh TPKJM yakni, memantau, mendampingi para OGDJ. Pendampingan tersebut juga melibatkan pihak keluarga dan pemerintahan desa. Bahkan sebagai penanggung jawab dari adanya pemantauan serta pendampingan yakni Puskesmas terdekat.
“Tentu dari segi pemberian obat-obatan, status gizi maupun kebersihan kami pasrahkan ke puskesmas terdekat,” tuturnya.
Ditegaskan, penanganan pasien OGDJ juga bekerjasama dengan lintas sektor. Meliputi, pemerintah desa (pemdes), Dibas Sosial (Dinsos) dan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Mayoritas OGDJ yang masuk pendataan merupakan warga asli Pamekasan.
“Intinya kami berupaya seoptimal mungkin untuk terus memberikan pendampingan dan pemantauan terhadap OGDJ di Pamekasan,” tegasnya.
Pewarta: Moh. Farid
Redaktur: Titik Iswanto





