RS Nindita Sampang Diduga Lakukan Pungli ke Peserta BPJS, Tebus Alat Infus Rp99 Ribu

News201 views

KABAR MADURA | Oknum petugas medis di Rumah Sakit (RS) Nindita Sampang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap masyarakat yang berobat.

Salah satu warga Kecamatan Kedungdung yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya yang menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengaku dibebankan biaya untuk menebus alat infus saat berobat di RS Nindita.

Kejadian tidak mengenakkan itu dialaminya pada 28 November 2024 lalu.

Dia menceritakan, saat berobat ke RS Nindita melalui jalur BPJS, petugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) menyuruhnya untuk menebus alat infus ke apotek di RS setempat, sebelum dilakukan tindakan.

Baca Juga:  Perempuan tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Bangkalan, Diduga Dibunuh Pria Bertopeng

Atas arahan dari petugas IGD, Dia mengaku diberi catatan untuk menebus alat infus itu sebesar Rp99 ribu.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Tidak ada struk pembayaran yang diberikan oleh petugas apotek, tapi langsung diantarkan oleh perawat ke kamar di mana saya dirawat,” katanya, Minggu (15/6/2025).

Hal serupa juga pernah dialami oleh salah satu warga Kecamatan Pangarengan. Perempuan yang enggan disebutkan namanya itu mengaku mengalami hal yang sama.

Dia menceritakan, saat mendampingi keluarganya berobat di RS Nindita, salah seorang perawat mengarahkannya untuk membeli alat infus di apotek di RS itu.

Baca Juga:  Pemkab Sampang Perkuat Posyandu untuk Percepat Penurunan Stunting Tahun 2026

“Tidak ada penjelasan yang detail, hanya diarahkan untuk membeli alat infus di apotek Nindita, dan saya tidak menerima struk pembayaran,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut Humas RS Nindita Zaini mengatakan, selama pasien tersebut menjadi peserta BPJS Kesehatan, tidak akan dikenakan biaya apapun. Kalau ada, berarti dilakukan oknum tidak bertanggung jawab.

“Kalau ada buktinya, saya sendiri yang akan laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya. (km91/din)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *