PT Reciki Hentikan Operasional TPST di Bangkalan, Nilai Kontrak Dinilai Terlalu Rendah

Berita513 views

KABAR MADURA | Kerja sama tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di Kabupaten Bangkalan akhirnya terhenti. Penghentian operasional itu dipicu berbagai kendala, mulai dari kerusakan mesin hingga rendahnya nilai pembayaran jasa pengolahan sampah yang dinilai tidak sebanding dengan biaya operasional.

Perwakilan PT Reciki Solusi Indonesia di Bangkalan Agus Liandi menjelaskan, pihak pengelola mengalami kerugian cukup besar setiap bulan. Kondisi itu semakin berat akibat gangguan operasional karena mesin pengolahan beberapa kali mengalami kerusakan.

“Setiap bulan kami bisa mengalami kerugian sampai Rp40 juta. Selain itu juga sempat terkendala mesin yang mengalami kerusakan,” ujarnya.

Agus mengatakan, nilai pembayaran jasa pengolahan sampah di Bangkalan juga jauh lebih rendah dibandingkan daerah lain. Dalam kerja sama itu, pihaknya hanya menerima sekitar Rp90 ribu untuk setiap ton sampah yang diolah.

Baca Juga:  Diskop Umdag Bangkalan Kaji Rencana Kawasan Pecinan Jadi Pusat Kuliner Malam

“Dalam setiap ton-nya kami hanya menerima Rp90 ribu. Di wilayah lain biasanya di atas itu,” katanya, Rabu (20/5/2026).

Menurut Agus, kondisi itu membuat operasional perusahaan sulit dipertahankan. Pengeluaran operasional yang terus meningkat dinilai tidak sebanding dengan nilai kontrak yang diterima perusahaan.

“Mau tidak mau karena terus mengalami kerugian, jadi tidak memungkinkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bangkalan Dedy Yusuf membenarkan bahwa kontrak kerja sama pengelolaan sampah tersebut memang sudah tidak dilanjutkan.

“Iya, yang di sana memang sudah tidak dilanjut kontraknya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Diduga Bermasalah, Pengadaan Jasa Kebersihan dan Fumigasi Dispendik Bangkalan Dilaporkan ke Kejari

Kata Dedy, penghentian kerja sama dilakukan karena pihak pengelola mengaku tidak lagi mampu menanggung kerugian yang terus terjadi selama operasional berlangsung.

“Mereka menyebut karena mengalami kerugian, akhirnya putus kontrak,” tegasnya.

Meski demikian, Dedy memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan tetap berupaya mencari solusi penanganan sampah. Saat ini, proses pembebasan lahan untuk tempat pembuangan akhir (TPA) disebut sedang berjalan dan diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang atas persoalan sampah di daerah tersebut.

“Tapi persoalan sampah ini terus dikawal dan tahun ini tampak menunjukkan keseriusan pemerintah kabupaten,” paparnya. (fik/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *