KABAR MADURA | Guna memberikan kemudahan dalam melayani masyarakat mengurus surat izin mengemudi (SIM) khusus perpanjangan, Satlantas Polres Sampang hadirkan program layanan SIM cetak di kecamatan atau SIM Cak Mat ke berbagai wilayah.
Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi menuturkan, layanan SIM Cak Mat merupakan salah satu komitmen instansinya dalam memberikan kemudahan dan percepatan dalam mengurus SIM di Bumi Bahari itu.
Menurutnya, melalui layanan SIM Cak Mat tersebut, masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh, dengan harus datang ke kantor Satlantas untuk mengurus SIM, melainkan cukup datang ke kantor kecamatan setempat.

Untuk itu, dia mengimbau agar masyarakat tidak menunda perpanjangan SIM. Alasannya, jika masa berlaku habis maka pemohon diwajibkan membuat SIM baru dari awal.
“Hadirnya layanan SIM Cak Mat ke setiap kecamatan ini tidak hanya dapat memangkas waktu dan biaya, juga diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam memenuhi kewajiban memiliki SIM yang sah,” katanya.
AKP Sigit mengaku optimistis dengan hadirnya layanan SIM Cak Mat itu dapat memperluas jangkauan pelayanan serta mendukung terciptanya ketertiban dan keselamatan lalu lintas di wilayahnya.
“Kami datang dan membuka layanan SIM Cak Mat ke setiap kecamatan secara bergantian. Layanan jemput bola ini disambut positif dan antusias oleh masyarakat untuk memperpanjang SIMnya,” pungkasnya. (sub/waw)





