KM.ID | PAMEKASAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama petugas gabungan mendatangi daerah rawan peredaran rokok ilegal di Pamekasan, Rabu (14/12/2022).
Selain merazia rokok ilegal, Satpol PP juga meminta kepada pemilik toko untuk tidak melayani sales yang menawarkan rokok bodong.
Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Pamekasan Nurhidayati Rasuli mengatakan, masyarakat kadang tergiur dengan penawaran sales sehingga mencoba untuk menjualnya.
“Yang harus diutamakan dalam penindakan yaitu memberikan pemahaman agar tidak melayani sales, secara otomatis akan terhenti peredarannya,” ungkapnya.
Menurut Ida, ketika kesadaran masyarakat sudah terbangun, maka untuk mengatasi rokok ilegal akan semakin mudah. Sebab ada dukungan dari semua elemen.
“Sekali lagi, kami mengimbau kepada masyarakat, jangan pernah tergiur oleh sales yang menawarkan keuntungan dari rokok ilegal, karena merugikan negara,” ucapnya.
Ida berharap ke depan masyarakat semakin paham bahwa keuntungan dari barang tanpa cukai merugikan negara. “Hasilnya sedikit, konsekwensinya besar,” pungkasnya.
Reporter: M. Arif
Redaktur: Sule Sulaiman