Satpol PP Pamekasan Imbau Pemilik Toko Tidak Layani Sales Rokok Ilegal

News22 views
Banner Iklan

KM.ID | PAMEKASAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama petugas gabungan mendatangi daerah rawan peredaran rokok ilegal di Pamekasan, Rabu (14/12/2022).

Selain merazia rokok ilegal, Satpol PP juga meminta kepada pemilik toko untuk tidak melayani sales yang menawarkan rokok bodong.

Banner Iklan

Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Pamekasan Nurhidayati Rasuli mengatakan, masyarakat kadang tergiur dengan penawaran sales sehingga mencoba untuk menjualnya.

“Yang harus diutamakan dalam penindakan yaitu memberikan pemahaman agar tidak melayani sales, secara otomatis akan terhenti peredarannya,” ungkapnya.

Menurut Ida, ketika kesadaran masyarakat sudah terbangun, maka untuk mengatasi rokok ilegal akan semakin mudah. Sebab ada dukungan dari semua elemen.

Baca Juga:  Rencana DLH Sumenep Menambah TPST Ditentang Aktivis Lingkungan

“Sekali lagi, kami mengimbau kepada masyarakat, jangan pernah tergiur oleh sales yang menawarkan keuntungan dari rokok ilegal, karena merugikan negara,” ucapnya.

Ida berharap ke depan masyarakat semakin paham bahwa keuntungan dari barang tanpa cukai merugikan negara. “Hasilnya sedikit, konsekwensinya besar,” pungkasnya.

Reporter: M. Arif

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *