Satpol PP Sampang Incar Lima Pasar Bermasalah

News22 views

KABARMADURA.ID | SAMPANG -Ratusan pedagang di Pasar Srimangunan diketahui beroperasi tanpa izin. Hal itu menjadi temuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang. Sehingga petugas penegak peraturan daerah (perda) mengagendakan kegiatan penertiban di beberapa pasar.

Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sampang Suaidi Asyikin mengaku mendapat data pedagang tidak berizin dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Sampang. Sedikitnya, ada sekitar 200 pedagang yang tidak berizin.

Secara umum, di Pasar Srimangunan memiliki dua agenda. Yakni relokasi pedagang ke Pasar Margalela dan penertiban pedagang yang menyalahi kontrak. Pedagang yang menyalahi kontrak seperti, pedagang yang membuka lapak di pintu masuk pasar.

Baca Juga:  Ali Afandi Pimpin Cabdindik Jatim di Sumenep, Komitmen Ciptakan Produk Unggulan dari SMK

“Mereka mengganggu akses pintu masuk. Agenda kami, Senin depan akan kami tertibkan. Lapak itu dibongkar atau kami yang bongkar,” ujarnya kepada Kabar Madura, Rabu (15/2/2023)

Banner Iklan Lowongan Kerja

Suaidi menambahkan, langkah itu diambil karena sudah beberapa kali menempuh langkah persuasif. Teguran baik secara lisan maupun surat telah empat kali disampaikan. Namun pedagang tidak menggubrisnya. Sehingga langkah tegas menjadi jalan terakhir.

Tidak hanya di Pasar Srimangunan, petugas juga mengagendakan penertiban di beberapa pasar lain. Sedikitnya, lima pasar telah menjadi sasaran tahun ini. Masing-masing, Pasar Srimangunan, Pangarengan, Omben, Banyuates, dan Pasar Karangpenang.

Baca Juga:  Kunjungi Madura, AHY Borong Merchandise Madura United

Kelima pasar tersebut memiliki masalah yang hampir serupa. Yakni, pedagang nakal yang menyalahi kontrak. Akibatnya, pintu masuk pasar sulit diakses masyarakat. Bahkan, pedagang juga mengganggu akses lalu lintas (lalin) jalan raya. Sebab, mereka berjualan hingga ke bahu jalan.

“Kami akan tertibkan. Karena itu menyebabkan kemacetan. Soal solusinya mereka akan pindah ke mana, nanti biar Diskoperindag yang menangani tentang relokasi pedagang,” jelasnya.

Lima Pasar Sasaran Penertiban

  • Pasar Srimangunan
  • Pasar Pangarengan
  • Pasar Omben
  • Pasar Banyuates
  • Pasar Karangpenang

Pewarta: Ali Wafa

Redaktur: Totok Iswanto

 

Banner Kabar Sastra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *