SDN Tamberu 2 Disegel, DP Pamekasan Nilai Disdik Kurang Responsif

News, Pendidikan89 views
Banner Iklan

KABAR MADURA | Ketua Dewan Pendidikan (DP) Pamekasan Sahibuddin angkat bicara soal polemik sengketa tanah SDN Tamberu 2, Desa Tamberu, Kecamatan Batumarmar, yang hingga berujung pada penutupan sekolah pada awal tahun ajaran.

Sahibuddin menilai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan kurang responsif dalam menangani persoalan yang berakibat pada penelantaran siswa tersebut.

Padahal, menurutnya, kenyaman dalam proses pembelajaran di sekolah harus menjadi hal yang paling diperhatikan, khususnya pada jenjang sekolah dasar (SD). Maka dari itu, perlu adanya langkah konkrit untuk mengurai persoalan yang tengah dirasakan 120 siswa tersebut, bukan hanya sekedar wacana.

“Ini sudah berlarut-larut, yang jelas siswa menjadi korban, maka harus ada gerak cepat ini. Kalau memang tidak bisa, harus dipindah atau dicarikan tempat permanen,” tegasnya, Selasa (16/7/2024).

Baca Juga:  Disdikbud Pamekasan Kenalkan Museum melalui Education Festival

Mantan rektor Universitas Islam Madura itu mengaku, sejauh ini pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam setiap proses mediasi mengurai persoalan sengketa tanah SDN Tamberu 2 tersebut. Sejatinya, selain kasus di SDN Tamberu 2 ini, ada beberapa sekolah yang status kepemilikan lahan yang ditempatinya masih belum jelas.

“Jika misalnya komite sekolah difungsikan sebaik-baiknya, insyaallah tidak akan terjadi seperti ini, karena komite sekolah itu bagian dari masyarakat. Mestinya pihak terkait dan Disdikbud Pamekasan lebih proaktif, tidak dibiarkan seperti yang terjadi saat ini,” imbuhnya.

Sementar Plt. Kepala SDN Tamberu 2 Desa Tamberu Angga Dyan Kristiawan menyampaikan, proses pembelajaran di sekolahnta berjalan sebagaimana mestinya, meski harus menumpang ke rumah warga. Dia berharap, perkara yang menimpa SDN Tamberu 2 ini bisa segera teratasi, supaya proses pembelajaran bisa terlaksana dengan maksimal.

Baca Juga:  Disdikbud Pamekasan Menggelar Asistensi dan Advokasi Pengurusan Izin Operasional PAUD

“Kami berinisiatif dengan guru yang lain membuat tempat sederhana, bagaimana kelas 1 sampai kelas 6 dipisah tempatnya, jadi pinjam ke rumah warga. Kegiatannya kan masih MPLS, jadi diisi oleh guru masing-masing,” tukasnya.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *