KABAR MADURA | Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di UPTD Puskesmas Robatal, Sampang, mengaku kecewa setelah mengetahui masa kontrak kerja mereka tidak diperpanjang oleh pihak manajemen puskesmas.
Salah satu nakes yang terdampak adalah Ulfatunni Sakdiyah, yang dinyatakan berakhir masa kontraknya per 1 September 2025. Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 800/48/434.203.200.06/2025, ditandatangani Kepala UPTD Puskesmas Robatal dr. Beni Irawan.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan masa kontrak yang telah berakhir, Ulfatunni tidak diperpanjang kembali sebagai tenaga Non-ASN BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Surat tersebut juga menyampaikan ucapan terima kasih atas loyalitas dan dedikasi yang telah diberikan selama bertugas.
Namun, keputusan itu disayangkan oleh Ulfatunni. Dia mengaku kecewa karena kontraknya dihentikan tanpa penjelasan rinci, padahal selama ini telah bekerja selama bertahun-tahun.
“Pada tanggal 3 September saya menghadap kapus karena mendapat informasi akan dipecat. Ternyata benar, saya diberikan SK pemecatan tertanggal 1 September. Saya masih sempat masuk kerja sampai tanggal 2,” ungkapnya, Selasa (14/10/2025).
Ulfa menyebut, sejatinya kontrak tenaga BLUD setelah diperpanjang berakhir pada bulan Desember 2025 mendatang.
“Kontrak BLUD seharusnya selesai Desember, tapi saya diberhentikan tanpa alasan yang jelas. Saya merasa keputusan ini tidak adil,” keluhnya.
Sejumlah nakes lain juga mengaku mengalami hal serupa. Salah seorang di antaranya, yang enggan disebutkan namanya, menilai keputusan itu terkesan sepihak dan tidak mempertimbangkan masa pengabdian.
“Saya hanya ditelepon kapus bahwa saya sudah dipecat sebagai perawat. Tidak ada pemanggilan atau teguran sebelumnya, bahkan sampai sekarang saya belum menerima SK resmi,” ujarnya.
Kekecewaan mereka semakin memuncak setelah mendengar kabar bahwa posisinya akan digantikan oleh tenaga baru.
“Saya sudah lebih dari 9 tahun mengabdi, tapi justru diberhentikan. Sementara ada nakes lain yang jarang masuk dan bahkan pernah tersandung kasus, malah tetap dipertahankan,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala UPTD Puskesmas Robatal dr. Beni Irawan belum memberikan keterangan lebih lanjut meski sudah dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang dr. Herlinda Lusi Dwi Harini mengungkapkan, kondisi fiskal daerah saat ini tidak mencukupi untuk menanggung seluruh beban gaji tenaga BLUD.
“Ada sekitar 357 orang yang tidak saya ajukan, karena uang kita tidak cukup. Jangan bandingkan dengan daerah lain, mereka kaya, sementara kita ini kabupaten termiskin se-Jawa Timur,” ujarnya, Senin (13/10/2025). (yan/zul)





