KABAR MADURA | Kepala Bidang (Kabid) Penilaian Kinerja dan Penghargaan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep Miftahol Arifin mengatakan, tahun 2024, anggaran khusus pembinaan aparatur sipil negara (ASN) ditiadakan.
Alasan Miftahol, selain karena banyak membuang anggaran, setiap ada pembinaan, selalu ada ASN yang melanggar di setiap tahun mesti.
“Selain minimnya anggaran, juga karena seolah tiada fungsinya,” katanya, Rabu (17/1/2024).
Saat ini hanya memberi peringatan saja, misalnya pada momen-momen tertentu, disisipkan untuk menyampaikan pentingnya disiplin ASN, karena semestinya semua ASN sudah mengetahui aturan-aturan yang perlu dijalankan.
“Hanya untuk merealisasikan sangat sulit, buktinya setiap tahun mesti ada pelanggaran ASN bahkan ada yang diberhentikan,” paparnya.
Pada tahun sebelumnya, anggaran khusus disiplin ASN senilai Rp15 juta. Anggaran itu hanya untuk sosialisasi ke sejumlah ASN. Namun, keyanyatannya, pelanggaran masih ada. Pada 2023 lalu, ada 14 ASN yang melanggar.
“Itu yang membuat tahun 2024 tidak dianggarakan,” tegas dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumeep Mohammad Hanafi menegaskan bahwa lebih sepakat tidak ada anggaran khsusua pembinaan disiplin ASN, karena terkesan membuang anggaran saja. Tugas selanjutnya adalah OPD terkait perlu melakukan sosialisasi tanpa anggaran.
“Itu sudah tugasnya, dan memang tidak perlu dianggarkan,” kata dia.
Untuk lebih tegas menangani pelanggaran disiplin ASN, bukan hanya terhadap pelanggaran disiplin berat. Sebab, pelanggaran ringan yang sering terjadi juga penting untuk ditindak.
“Berawal dari pelanggaran ringan tersebut, akan mengakibatkan dampak fatal, sehingga terus dilakukan pembinaan tanpa anggaran,” kata Mohammad Hanafi.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna





