KABAR MADURA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa salah satu kepala desa (kades) di Kabupaten Sumenep. Hal itu berdasarkan keterangan dari Polres Sumenep. Sayangnya pihak Polres Sumenep belum memberikan keterangan secara detail.
“Berdasarkan Informasi dari KPK, saat ini sedang memeriksa salah satu kepala desa di Sumenep, mohon maaf itu ranahnya KPK, silakan konfirmasi ke humas KPK,” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Rabu (17/1/2024).
Menurut AKP Widiarti, pada pukul 18.16, masih dalam pemeriksaan di Polres Sumenep. Karena dianggap bukan ranahnya Polres Sumenep, maka dirinya hanya membantu menfasilitasi tempat saja.
“Mengenai apa, siapa, di mana, dan seperti apa itu bukan ranahnya kami,” tuturnya.
Ditambahkan, penyidik KPK hanya menyampaikan pesan agar perihal informasi giat yang dilakukan satu pintu ke Humas KPK.
Kabar Madura juga dilarang ke lokasi, Polres Sumenep. Alasannya, meski sampai di Polres, akan percuma, karena masih dalam tahap pemerikasan. Bahkan, ambil foto di Polres Sumenep juga tidak diperbolehkan.
“Ya tidak usah ke polres, percuma, ini ranahnya KPK, polres hanya menyediakan tempat,” tegas dia.
Sayangnya, saat dikonfirmasi ke Juru Bicara KPK, Ali Fikri, belum mendapatkan respon, baik melalui sambungan telephon mampu pesan yang dikirim melalui aplikasi perpesanan.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna





