KABAR MADURA | Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) 1 mulai melakukan sosialisasi untuk rekrutmen komisioner baru. Seleksi Jatim 1 tersebar di 4 kabupaten di Madura, yakni, Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Bangkalan.
Anggota Timsel Jawa Timur (Jatim) 1 Tiwuk Sutanti mengatakan, seleksinya akan terbagi menjadi 15 tahap. Setiap tahapan terdapat limitasi waktu tertentu, sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 tahun 2023 tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten atau Kota.
Timsel berwenang dalam seleksi hingga tahap penentuan 10 besar sesuai dengan aturannya. Dimulai dari seleksi administrasi, kemudian akan ada tes dengan computer assisted test (CAT), nanti akan ada grade nilai yang dimasukan ke 20 besar.
Setelah 20 besar, dilanjutkan tes wawancara. Kemudian diambil 10 nama yang akan diajukan ke KPU RI lalu dipilih menjadi komisioner KPU.
Syarat administrasi harus dilengkapi pada awal pendaftaran dengan rentan waktu 10 hari, mulai dari 8 Maret hingga 19 Maret 2024. Namun terdapat pengecualian bagi pendaftar pernah menjadi komisioner selama dua periode, baik secara terus menerus, ataupun tidak berurutan. Bahkan ketika menjabat komisioner tidak berada di satu tempat itu tidak diperbolehkan mendaftar.
“Nanti ada ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan sebagai pertimbangan untuk meloloskan calon komisioner. Semisal ada yang menjadi anggota parpol atau lainnya, maka timsel akan menindaklanjuti,” paparnya, Kamis (7/3/2024) usai menggelar konferensi pers di ruang pertemuan KPU Pamekasan.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Wawan A. Husna