Sempat Ditilep, Camat Omben Klaim Bansos Mantan ODGJ Sudah Dikembalikan

News76 views

KABARMADURA.ID | SAMPANG – Camat Omben Didik Adi Pribadi mengklaim bahwa BPNT milik warga Desa Madulang, Kecamatan Omben, Zaini, yang sempat digelapkan sudah dikembalikan kepada yang bersangkutan.

Didik menjelaskan, pihaknya baru mengetahui persoalan yang menimpa mantan pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tersebut setelah diminta melakukan pemanggilan terhadap Pemerintah Desa (Pemdes) Madulang untuk memberikan klarifikasi.

“Kami memanggil Pemdes Madulang dan sudah ditelusuri siapa yang mengambil BPNT milik Zaini ini,” ungkapnya.

Kemudian, dia menegaskan, bansos milik Zaini sudah dikembalikan. Namun, pihaknya enggan membeberkan oknum yang terlibat dalam penilepan bansos milik Zaini tersebut.

Iklan Banner Kabar Madura
Baca Juga:  Kecipratan Berkah Bulan Ramadan, Pendapatan Pelaku Ekonomi Kecil Menengah di Pamekasan Meningkat

“Sepengetahuan saya, bantuan yang dicairkan oknum ini sudah dikembalikan dan diserahkan kepada yang berhak,” tambahnya.

Didik hanya berharap, kejadian penggelapan bansos ini tidak terulang kembali. Sehingga dia meminta pemdes di wilayahnya untuk ikut aktif memantau dan mengawasi realisasi segala macam bentuk bantuan. Sebab, itu dinilai salah satu cara untuk meminimalisir adanya penyelewengan.

“Khususnya di wilayah Omben, jangan sampai terjadi lagi kasus serupa, karena bantuan itu haknya masyarakat,” tukas Didik.

Sementara Pj Kepala Desa Madulang Jamil tidak bisa dimintai keterangan mengenai persoalan tersebut hingga berita ini diterbitkan.

Baca Juga:  BASSRA: RUU Kesehatan Mengancam Nasib Dua Juta Petani Madura

Pewarta: Subhan

Redaktur: Sule Sulaiman

Iklan Banner Kabar Madura

Banner Kabar Sastra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *