Sepanjang 2023, Mayoritas Pengajuan Dispensasi Nikah di Pamekasan Dikabulkan

News94 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Sepanjang 2023, Pengadilan Agama (PA) Pamekasan menerima 137 permohonan dispensasi nikah; 134 permohonan sudah diputuskan dan tiga permohonan sisanya belum diputuskan. Dari 134 permohonan itu, 130 di antaranya dikabulkan dan empat dicabut oleh pemohon. 

Petugas layanan PA Pamekasan Suci Kurniawati Putri mengatakan, rata-rata pengajuan dispensasi nikah itu dikarenakan faktor tunangan yang sudah lama, sehingga dikhawatirkan akan gagal nikah. Selain itu, juga untuk menghindari perbuatan yang tidak diinginkan, seperti berzina. 

“Sisanya tinggal tiga permohonan yang belum diputuskan. Apakah akan ditolak atau dikabulkan, itu tergantung dari keputusan majelis hakim,” terangnya kepada Kabar Madura, Selasa (3/10/2023). 

Suci menjelaskan, permohonan yang dikabulkan itu karena beberapa pertimbangan, di antaranya seperti penghasilan calon pengantin (catin) yang dianggap sudah bisa menafkahi keluarga, kesiapan mental, dan beberapa faktor lain yang berpotensi mengarah pada kebaikan. Sementara untuk kasus yang ditolak, karena mempertimbangkan beberapa faktor, seperti pekerjaan catin laki-laki yang dianggap kurang layak dan catin perempuan yang masih terlalu muda. 

Baca Juga:  Permohonan Dispensasi Nikah Dikabulkan Semua, Beberapa karena Hamil Duluan

“Kalau yang permohonannya dicabut itu hanya bisa dilakukan oleh masing-masing pemohon. Kami tidak bisa mengintervensi mereka untuk mencabut laporannya,” tambah Suci. 

Rata-rata permohonan diajukan oleh pihak keluarga perempuan. Bahkan, ada satu pengajuan yang catinnya masih berumur 15 tahun. Hal itu tentu menjadi pertimbangan tersendiri bagi majelis hakim untuk mengambil keputusan. 

“Sebelum pengajuan  ke sini, pemohon harus melengkapi beberapa persyaratan,  mulai dari hasil tes kesehatan, rekomendasi dari dinas terkait, dan lainnya,” ungkap Suci, saat ditemui Selasa (3/10/2023). 

Pewarta: Safira Nur Laily 

Baca Juga:  Tidak Hanya Dilatih, Peserta WUB Juga Difasilitasi Modal

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *