Kasus pernikahan dini di Madura masih tinggi. Bahkan mereka harus menikah saat masih berstatus pelajar. Selain karena faktor tradisi, terdapat sebagian kecil karena hamil di luar nikah.
Pengadilan Agama (PA) Pamekasan
78 Perempuan di Pamekasan Terancam Menjanda
Awal tahun 2023 ini, angka perceraian tembus 78 kasus. Data tersebut terhitung dari tanggal 1 Januari hingga 6 Januari. Rinciannya, 38 kasus cerai dan 40 cerai gugat. Hal tersebut diungkapkan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Pamekasan Hery Kushendar melalui Petugas Informasi Pelayanan Satu Pintu (PTSP) Suci Kurniati, Kamis (5/1/2022).
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.