Serapan Pupuk Bersubsidi di Pamekasan Belum Capai 90 Persen

News63 views

KABAR MADURA | Per awal Desember, serapan pupuk bersubsidi di Pamekasan belum menyentuh 90 persen. Padahal, sudah memasuki musim tanam padi dan jagung.

Kepala Bidang (Kabid) Produksi Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan Andi Ali Syahbana mengatakan, rapat koordinasi dengan beberapa pihak yang berkaitan dengan distribusi dan serapan pupuk bersubsidi sudah dilakukan.

Menurutnya, hal itu untuk memastikan ketersediaan pupuk untuk kebutuhan petani bisa terlayani dengan baik. Selain itu juga untuk memastikan maksimalisasi serapan pupuk bersubsidi dari setiap petani yang sudah tertera pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Kami sudah melakukan rapat evaluasi bersama dengan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), distributor, kepala BPP, penyuluh dan beberapa pihak lainnya,” ujarnya kepada Kabar Madura, Kamis (12/18/2024).

Baca Juga:  Petani Pertanyakan Tambahan Biaya Pupuk Bersubsidi di Luar HET

Andi menegaskan, serapan pupuk bersubsidi diyakini bisa terus meningkat. Sebab, dasar pengajuannya merupakan kebutuhan masyarakat terhadap lahan pertanian yang dimiliki. Namun, apabila nantinya tidak terserap sepenuhnya, maka secara regulasi akan dikembalikan ke Pupuk Indonesia (PI).

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Per akhir November, pupuk bersubsidi jenis Urea terserap melebihi 80 persen dan jenis NPK di atas 75 persen.

“Serapannya ada peningkatan di bulan ini, karena petani sudah mulai menanam padi dan sebagainya. Jadi kebutuhan pupuk pada bulan ini meningkat. Terpenting stok pupuk bersubsidi itu aman dan para petani tidak mengalami kelangkaan, terkait dengan serapan mudah-mudahan mencapai target sampai akhir tahun,” tegasnya.

Baca Juga:  Petani Pertanyakan Tambahan Biaya Pupuk Bersubsidi di Luar HET

Sekadar diketahui, jatah pupuk bersubsidi jenis Urea di Pamekasan 24.413 ton dan jenis NPK 23.121 ton. Adapun untuk keputusan jatah pupuk bersubsidi 2025 belum ada keputusan dari pemerintah pusat. (rul/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *