Setelah Ditetapkan Jadi Kontestan Pilkada, Bupati Sumenep Segera Jalani Masa Cuti 

Headline176 views

KABAR MADURA | Memasuki masa penetapan sebagai calon kontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2024, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo harus menjalani cuti, terhitung sejak 25 September sampai 23 November mendatang. Sebab, Fauzi menjadi salah satu kontestan Pilkada Sumenep tahun ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep Edy Rasiyadi menyampaikan, surat cuti untuk bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo sudah turun dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). 

Banner Iklan

“Ya sebentar lagi pak bupati tidak akan lagi menjabat sebagai bupati selama menjalani masa cuti. Cuti tersebut diambil karena akan menjalani masa kampanye,” kata dia. 

Baca Juga:  Warga Gersik Putih Sumenep Minta Menteri Nusron Turun ke Lokasi Laut Ber-SHM

Melalui surat bernomor 100.1.4.2/34623/011.2/2024 tersebut, cuti dimulai sejak 12 September 2024. Suratnya ditujukan langsung ke bupati Sumenep.Selama masa cuti, Achmad  Fauzi  Wongsojudo dilarang menggunakan fasilitas negara yang terkait dengan jabatannya.

“Surat cuti Bupati sudah keluar dan tetap wakil bupati (Wabup) yang menjadi pelaksana harian (Plh),” imbuhnya. (ara/waw)
  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *