Sidang Oknum Lora Cabul di Bangkalan Digelar Tertutup, Mathur Minta Kawal Bersama

Hukum, Berita31 views

KABAR MADURA | Perkara dugaan kekerasan seksual yang menyeret seorang oknum lora di Kecamatan Galis, Bangkalan, mulai memasuki tahap persidangan. Sidang perdana kasus itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, Selasa (2/6/2026), dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Persidangan berlangsung secara tertutup. Terdakwa berinisial UF dihadirkan dalam sidang untuk mendengarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU di hadapan majelis hakim.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan Andy Rachman menjelaskan, agenda sidang perdana difokuskan pada pembacaan dakwaan sebagai dasar pemeriksaan perkara pada tahapan selanjutnya.

“Jaksa penuntut umum telah membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa di muka persidangan. Untuk sidang berikutnya dijadwalkan agenda pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.

Baca Juga:  Warga Keluhkan Harga Minyak Naik dan Gas Elpiji Langka, Diskop Umdag Bangkalan Klaim Stabil

Kasus yang menyita perhatian publik itu juga mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk kalangan politikus. Salah satunya datang dari Mathur Husyairi yang selama ini aktif mendampingi keluarga korban.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Menurut Mathur, proses hukum dalam perkara ini harus terus mendapat pengawalan dari masyarakat agar berjalan secara objektif dan menghasilkan putusan yang mencerminkan rasa keadilan bagi korban.

“Sejak awal tantangan dalam mengawal kasus ini sangat besar. Karena itu, proses persidangan harus terus diawasi bersama agar nantinya putusan yang dijatuhkan benar-benar memberikan rasa keadilan, terutama bagi korban,” tegasnya.

Baca Juga:  Kerap Jadi Pilihan, Disnaker Bangkalan Ingatkan Risiko Besar PMI Ilegal

Dia menilai perkara itu tidak hanya menyangkut satu korban, tetapi juga berpotensi membuka ruang bagi korban lain yang hingga kini belum berani menyampaikan pengaduan.

Sebab itu, lanjut Mathur, penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan dapat menjadi pesan penting bahwa negara hadir untuk melindungi korban sekaligus memberikan keberanian kepada pihak lain yang mungkin mengalami hal serupa agar berani melapor.

“Kasus kekerasan seksual, terlebih yang korbannya anak-anak, harus ditangani secara sungguh-sungguh. Putusan yang adil tidak hanya memberikan perlindungan kepada korban, tetapi juga menjadi peringatan keras agar peristiwa serupa tidak kembali terulang,” pungkasnya. (fik/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *