KABAR MADURA | Kasus dugaan perundungan di SMP Negeri 2 Pademawu masih terus bergulir dan kini tengah diselidiki lebih lanjut oleh Polres Pamekasan.
Ketua Dewan Pendidikan (DP) Pamekasan M. Sahibuddin menilai peristiwa perundungan yang viral itu mencerminkan lemahnya penguatan karakter di kalangan peserta didik.
“Penguatan karakter remaja butuh perhatian maksimal dari semua pihak, mulai dari guru, pemerintah, lingkungan, dan orang tua. Orang tua tidak bisa menyerahkan sepenuhnya ke guru. Begitupun dengan guru, harus melakukan pembinaan kepada semua murid,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Menurut Sahibuddin, persoalan yang terjadi di SMP Negeri 2 Pademawu harus menjadi atensi khusus dari semua pihak agar tidak terulang. Terlebih Pamekasan selama ini digaungkan sebagai Kota Pendidikan yang seharusnya mampu menciptakan nuansa pendidikan positif, baik di sekolah, pada setiap event di luar sekolah, maupun di lingkungan sosial.
Pihaknya juga menegaskan agar dinas terkait tidak hanya berperan sebagai lembaga birokrasi pemenuhan administrasi, tetapi harus intens melakukan pengawasan dan pembinaan kepada setiap sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, hingga murid.
“Pembinaan harus dilakukan dengan guyub. Semua aspek yang berhubungan dengan pendidikan, harus betul-betul mendapatkan perhatian, baik karakter guru ataupun murid,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan Ridwan menyampaikan, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut meski tengah diproses secara hukum.
Terkait pembinaan, dia menjelaskan, pihaknya telah rutin melaksanakannya di setiap sekolah, salah satunya melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) yang diadakan secara berkala untuk menekan terjadinya kasus serupa.
“Kasus ini tetap kita pantau perkembangannya. Jumat ini, kita jadwalkan akan ke sana lagi (SMPN 2 Pademawu),” singkatnya kepada Kabar Madura.
Diketahui, video aksi kekerasan di SMP Negeri 2 Pademawu viral di media sosial. Dalam rekaman, P memukul korban S, yang merupakan adik kelasnya. Peristiwa itu dipicu dugaan bahwa S akan mengeluarkan P dari klub voli, sehingga memicu emosi pelaku.
Keluarga korban resmi melaporkan P ke Polres Pamekasan pada Jumat (8/8/2025) dengan sangkaan tindak pidana kekerasan dan pelanggaran perlindungan anak. (nur/zul)





