Banpol 2025 Cair, Pemkab Pamekasan Minta Partai Fokus ke Pendidikan Politik

Politik, Berita115 views

KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mencairkan dana bantuan keuangan partai politik (Banpol) 2025 kepada 10 partai penerima. Realisasi anggaran dilakukan bulan lalu kepada masing-masing parpol yang berhak.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pamekasan, Cahya Wibawa menyampaikan, penggunaan Banpol tetap difokuskan pada peningkatan kedewasaan politik warga.

“Kalau di awal penyetoran proposal yang utama adalah pendidikan politik, sisanya untuk operasional. Kalau aturan lama 70 persen untuk pendidikan politik dan 30 persen operasional, sekarang tidak ditentukan,” jelasnya, Rabu (13/8/2025).

Dikatakan, bahwa dana Banpol disalurkan langsung ke rekening partai sesuai perolehan suara pada pemilu terakhir. Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dilakukan awal Juli 2025.

Baca Juga:  Rekrutmen CASN 2026 Belum Jelas, Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Kepastian Pusat

“Pencairannya bulan kemarin, paling tinggi masih PPP, langsung diterima total sebagaimana perolehannya,” ungkap Cahya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Sepuluh partai penerima masing-masing mendapatkan Rp5.000 per suara, yakni PPP, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Gelora, PAN, PKB, Partai Demokrat, PBB, Partai NasDem, PKS, dan Partai Golkar.

Ketua DPC PPP Pamekasan, RP Wazirul Jihad, menyebut dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat konsolidasi dan menggelar pendidikan politik menjelang muktamar. PPP tahun ini menerima sekitar Rp500 juta, nilai tersebut lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen, Pemkab Pamekasan Jamin Nasib PPPK Paruh Waktu Aman

“Kami akan menggunakan sebaik-baiknya untuk konsolidasi partai dan pendidikan politik,” tandasnya. (rul/ong)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *