KABAR MADURA | Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memutuskan memperpanjang masa pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. Masa rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) itu diperpanjang hingga 10 September 2024, yang awalnya akan ditutup pada 6 September 2024.
Kepala BKPSDM Pamekasan Saudi Rahman mengatakan, perpanjangan itu diambil sehubungan dengan terjadinya kendala teknis pada sistem pembelian dan pembubuhan e-meterai, yang mengakibatkan pendaftar tidak bisa men-submit proses pendaftarannya. Sebab, salah satu berkas pendaftaran harus dibubuhi meterai elektronik.
“Faktor terjadinya perpanjangan, adanya kendala teknis yang dialami oleh para pendaftar,” ujarnya kepada Kabar Madura, Kamis (5/9/2024).
Saudi Rahman menyebut, per 5 September 2024, jumlah pendaftar CPNS 2024 di lingkungan Pemkab Pamekasan mencapai 1.562 orang. 675 pendaftar di antaranya sudah menyelesaikan proses pendaftarannya di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Dengan adanya perpanjangan ini, tambahnya, menjadi angin segar bagi mereka yang sudah mendaftar tapi belum melengkapi pemberkasannya.
“Jadi untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat, maka kami sampaikan penyesuaian jadwal Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atas perubahan batas akhir tersebut,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, keputusan perpanjangan itu tertuang pada Surat BKN Lampiran Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Kami mendorong kepada masyarakat untuk tidak melakukan pendaftaran di akhir-akhir waktu pendaftaran, untuk meminimalisir potensi kegagalan daftar,” tegasnya. (rul/zul)





