Sudah Dievaluasi Pemprov, Penetapan APBD-P di Pamekasan Menunggu Rampungnya Fraksi DPRD

News63 views

KABAR MADURA | Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) sudah dievaluasi i oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Akan tetapi APBD-P itu belum bisa ditetapkan segera, lantaran masih menunggu susunan fraksi sudah terbentuk dan disahkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir menyampaikan, hasil evaluasi APBD-P sudah diterima Pemkab Pamekasan. Namun, muatan evaluasinya belum bisa disampaikan ke publik, sebab perlu dilakukan pembahasan bersama dengan anggota DPRD terlebih dahulu.

“evaluasinya banyak, tapi masih belum dibahas dengan anggota DPRD Pamekasan, makanya kami belum berani menyampaikan itu,” paparnya kepada Kabar Madura, Kamis (5/9/2024).

Baca Juga:  Reses II DPRD Sumenep, Keluhan Masyarakat Masih Seputar Kebutuhan Dasar Pokok

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Pamekasan Halili mengungkapkan, rekomendasi dari Pemprov Jawa Timur mengenai evaluasi APBD-P sudah turun. Saat ini, eksekutif sudah mempersiapkan draf perbaikannya, tetapi dalam prosesnya tidak bisa semerta-merta langsung diajukan kembali ke pemprov, sebelum dibahas dengan anggota DPRD.

“Nanti eksekutif itu akan melaporkan ke pimpinan DPRD.Kami masih menunggu, tetapi nanti jika prosesnya selesai, penetapannya bisa dilakukan oleh Ketua sementara DPRD Pamekasan. Itu sebagaimana ederan dari Kemendagri RI dan saya sudah konsultasi kepada kementerian juga,” jelasnya.

Halili menegaskan, penetapan APBD-P itu bisa dilakukan oleh pimpinan sementera DPRD, apabila isinya sudah disetujui antara eksekutif dan legislatif sebelum akhirnya diajukan kembali ke  Pemprov Jawa Timur.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Sepakati Tiga Raperda 2026, Tetap Beri Catatan Kritis

“Terpenting evaluasi itu sudah ditindaklanjuti oleh eksekutif dan sudah mendapatkan nomor register. Dengan adanya nomor register itu, mulai dari pembahasan, evaluasi, tindak lanjut sudah selesai semuanya,” ungkapnya. (rul/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *