Sudah Dibahas di Tingkat Komisi, Ketua DPRD Pamekasan Sebut Perubahan KUA PPAS Tidak Signifikan

KABAR MADURA | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan sedang membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Akan tetapi, dipastikan secara umum tidak ada perubahan yang signifikan, sebab berbagai kegiatan yang bersumber dari APBD 2024 sudah berdasarkan perencanaan atas kebutuhan pelayanan masyarakat.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Pamekasan Halili, Selasa (9/7/2024). Menurutnya, pembahasan terhadap draft KUA PPAS sudah dilakukan di tingkat komisi. Setelah itu akan dibahas dan dievaluasi di tataran Badan Anggaran (Banggar). Kemudian akan dibahas kembali antara Banggar dengan eksekutif. 

Baca Juga:  DPRD Pamekasan Segera Bentuk Pansus Evaluasi Kinerja Pemerintah

Lalu, kata Halili, setelah pembahasan selesai, maka secara otomatis hasilnya akan menjadi rujukan dalam menentukan program yang akan diwujudkan pada APBD Perubahan. 

“Kami bedah, di posisi yang mana yang perlu diadakan perubahan-perubahan, apakah pengurangan, apakah penambahan. Kalau misalnya ada tambahan anggaran, maka akan ada tambahan program, kalau misalnya ada pengurangan anggaran, maka akan mengurangi program,” paparnya, Selasa (9/7/2024). 

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengungkapkan, pihaknya menargetkan pembahasan KUA PPAS ini tuntas pada pertengahan Juli 2024, yakni sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPRD 2019-2024. Sementara untuk penambahan atau pengurangan program, nantinya bergantung pada tingginya pendapatan daerah pada proses berjalannya tahun anggaran 2024. 

Baca Juga:  Finding Couple Friends

“Jadi nanti ketemunya ketika adanya pembahasan P-APBD, kalau KUA PPAS itu kan hanya prediksi-prediksi, jadi belum pasti. Pastinya nanti di draft pembahasan P-APBD-nya,” tambahnya. 

Halili juga menyebut, progres dari pembahasan KUA PPAS berkisar 50 persen, karena pembahasan ditingkat komisi sudah selesai. Selanjutnya pembahasan akan dilanjutkan pada tataran Banggar. 

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Sule Sulaiman 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *