Tahun 2023, Pemkab Sampang Terapkan Susunan OPD Baru

News463 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SAMPANGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang akan memberlakukan susunan perangkat daerah dengan skema baru pada tahun 2023. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) akan digabung dan sebagian lagi akan dipisahkan.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang Yuliadi Setiyawan. Sebagian bidang yang ada di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) digabung dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kemudian, sebagian bidang di DPRKP melebur ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Selain digabung, ada juga OPD yang dipisahkan. Yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan dipisah dengan Ketenagakerjaan. Sebelumnya, keduanya digabung menjadi satu OPD. Regulasinya mengharuskan DPMPTSP berdiri sendiri.

Baca Juga:  Oknum Anggota Polres Sumenep Diduga Jadi Pemasok Narkoba ke Dua Wartawan

Tidak hanya itu, OPD lainnya juga dipisah. Yaitu Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) akan dipisah dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sebelumnya, Damkar menjadi salah satu bidang di dalam tubuh Satpol PP. Perubahan susunan OPD itu mulai berlaku pada Januari 2023.

“Tentu ini juga dipersiapkan penataan sumber daya manusianya, termasuk pejabatnya,” ucap Yuliadi.

Susunan OPD itu merupakan amanat dari regulasi yang mengatur tentang susunan organisasi dan tata kerja (SOTK). Pada Desember mendatang, pengisian jabatan yang masih kosong akan dilakukan. Utamanya Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di beberapa OPD yang masih dijabat pelaksana tugas (Plt).

Baca Juga:  Pengajuan Calon Penerima RTLH di Pamekasan Membeludak

Karena itu, lanjut Yuliadi, pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (R-APBD) tahun 2023 akan menyesuaikan SOTK baru. Dengan penyesuaian tersebut, juga akan dipersiapkan penyediaan kantor baru bagi OPD yang akan dipisah dari OPD sebelumnya.

“Nanti Damkar butuh kantor baru, Ketenagakerjaan juga butuh kantor baru. Itu yang juga kami pikirkan, tidak hanya orangnya, kantornya juga kamu pikirkan,” tutupnya.

OPD yang Akan Digabung

  • DPRKP dengan PUPR
  • DPRKP dengan DLH

OPD yang Akan Dipisah

  • DPMPTSP dengan Ketenagakerjaan
  • Satpol PP dengan Damkar

Reporter: Ali Wafa

Redaktur: Muhammad Aufal Fresky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *