Tahun 2025 Tidak Ada Perbaikan Sekolah, DAK Pendidikan Sumenep Menyusut

Berita, Pendidikan109 views

KABAR MADURA | Perbaikan sekolah atau renovasi sarana dan prasarananya tidak dilakukan di tahun 2025 ini. Penyebabnya, dana alokasi khusus (DAK) sektor pendidikan untuk APBD Sumenep tahun anggaran 2025 mengalami penyusutan besar. 

Jika tahun sebelumnya Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep mendapatkan alokasi mencapai Rp64 miliar untuk pembangunan fisik, tahun ini DAK hanya berkisar Rp7 miliar dan hanya difokuskan untuk pengadaan alat peraga edukatif (APE) PAUD, tanpa ada proyek infrastruktur sekolah. 

Kepala Disdik Sumenep Agus Dwi Saputra membenarkan bahwa tidak ada alokasi pekerjaan fisik seperti rehabilitasi atau pembangunan ruang kelas tahun ini. Dia menyebut kebijakan ini merupakan bagian dari penarikan wewenang pengelolaan DAK fisik oleh pemerintah pusat, dengan fokus pada program nasional seperti makan bergizi gratis. 

Baca Juga:  MGMP Sumenep Matangkan 100 Soal SSC 2026, Uji Nalar Kritis Siswa

“Untuk tahun ini, DAK pendidikan Sumenep hanya digunakan untuk pengadaan alat peraga untuk PAUD. Tidak ada pembangunan fisik sekolah,” ujar Agus. 

Tahun 2024 lalu, instansinya mendapatkan alokasi DAK sebesar Rp64 miliar yang digunakan untuk rehabilitasi dan pembangunan 47 sekolah dasar (SD), 15 sekolah menengah pertama (SMP), dan 7 taman kanak-kanak (TK) di berbagai wilayah. 

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Agus menilai, meski tidak mendapat porsi fisik, jika nantinya pembangunan infrastruktur ditangani langsung oleh pemerintah pusat, hal itu tetap menjadi kabar baik.

Baca Juga:  MGMP Sumenep Matangkan 100 Soal SSC 2026, Uji Nalar Kritis Siswa

“Kalau memang semuanya dikaver pusat, justru lebih baik bagi kami. Tapi yang jelas, tahun ini kami tidak punya program fisik melalui DAK,” imbuhnya. 

Menurutnya, kebutuhan perbaikan dan pembangunan fisik sekolah tetap menjadi prioritas, namun dengan efisiensi anggaran nasional dan perubahan kebijakan pusat, daerah harus siap beradaptasi.

“Dengan realokasi ini, sektor pendidikan Sumenep tahun 2025 dipastikan akan minim pembangunan fisik, dan lebih berfokus pada dukungan sarana edukatif non-fisik,” pungkasnya. (ara/waw)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *