SKK Migas dan Pemkab Sumenep Diminta Tidak Memberi Penjelasan Formalitas

Berita118 views

KABAR MADURA | Legislatif Sumenep kembali buka suara terkait polemik yang terjadi antara Kangean Energy Indonesia (KEI) Ltd dengan warga Pulau Kangean mengenai survei uji seismik di wilayah tersebut.

Anggota DPRD Sumenep Mohammad Hanafi meminta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) agar tidak berpangku tangan atas polemik antara warga dan KEI. Persoalan tersebut diminta untuk cepat diselesaikan dengan arif dan bijak.

Menurut Hanafi, SKK Migas harus segera hadir untuk menyelesaikan persoalan. Jangan sampai dibiarkan berlarut hingga kondisi semakin tidak kondusif.

Pasalnya, kehadiran SKK Migas guna menjelaskan kepada masyarakat. Penjelasan yang dibutuhkan bukan hanya sekedar formalitas, melainkan pendekatan yang futuristik dan tetap mengedepankan kearifan lokal.

“Kami tetap melihat perkembangan. Kalau yang kami lihat, komunikasi yang dibangun oleh SKK Migas ini cenderung kaku, dan kesannya formalistik,” katanya, Rabu (2/7/2025).

Sementara, lanjut politisi Demokrat itu, masyarakat butuh pendekatan dan komunikasi yang utuh. Bukan dianggap cukup hanya dengan penjelasan yang formal.

“Yang paling penting harus paham kearifan lokal masyarakat Sumenep, terutama Pulau Kangean sebagi daerah terdampak dengan adanya kegiatan tersebut,” tuturnya.

Hanafi juga menyoroti kerja kehumasan SKK Migas. Menurutnya, kehumasan SKK Migas perlu dievaluasi, sebab sejauh ini komunikasi antara masyarakat dengan perusahaan tidak berjalan baik.

“Yang perlu diperhatikan oleh SKK Migas, gelombang gejolak yang terjadi di masyarakat bukan berangkat dari ruang hampa. Warga mengkhawatirkan lingkungan mereka. Lalu disinilah kehadiran SKK Migas dibutuhkan dengan segala kebijakannya,” paparnya.

Selain meminta SKK Migas, Hanafi juga menekankan supaya Pemkab Sumenep hadir mencari jalan tengah antara perusahaan migas dan masyarakat.

Baca Juga:  Lima Koperasi Desa di Sumenep Dapat Mobil, Progres Pembangunan Masih Jalan di Tempat

“Pemkab harus menjadi fasilitator atas polemik ini. Pemkab tidak bisa diam saja, harus hadir dengan cara yang baik, guna menyelesaikan persoalan. Jangan cari aman, apalagi ibarat sepakbola, siapa saja yang gol ikut merayakan,” katanya.

Ditambahkan, Pemkab Sumenep harus hadir di tengah persoalan ini. Sebab perusahaan hadir sebagai wakil pemerintah untuk menunaikan tugas pemerintah dalam rangka ketersediaan minyak dan gas dalam negeri.

Namun, pihak Humas SKK Migas tidak memberikan respon saat dimintai tanggapan, mengenai desakan legislatif Sumenep. Pesan WhatsApp tidak direspon walau sudah centang biru.

Sementara itu, Kabag Perekonomian Setkab Sumenep Dadang Dedy Iskandar berharap supaya semua pihak saling menguatkan.

“Kami tidak ingin memberikan kesan yang tidak baik tentang investasi di Sumenep,” tegasnya singkat. (ong/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *