Tak Hafal Pancasila, Anang Mundur dari Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang!

Banner Iklan

KM.ID | LUMAJANG — Video Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin, tidak hafal Pancasila viral di Media Sosial. Salah satunya di Youtube Rizal Sanjaya.

 

Video berdurasi 2 menit 51 detik itu diunggah 9 September 2022. Di dalam video, Anang diminta membacakan teks Pancasila.

 

Di video tersebut, Anang membaca poin satu pada detik ke-21 dengan benar, dan membaca poin dua Pancasila dengan salah, “Dua, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Anang pada detik ke-24.

 

Anang disoraki mahasiswa di dalam ruangan tersebut. Kemudian dia melepas pengeras suara yang dipegangnya lalu mengangkat kedua tangan tanda mohon maaf tidak hafal.

 

Baca Juga:  Penanganan Pelecehan Seksual Rendah, Kopri Sumenep Berinisiatif Dirikan Rumah Perempuan

Ketidakhafalan Ketua DPRD Lumajang ini menjadi sorotan publik. Utamanya, masyarakat Lumajang sendiri.

 

Anang pun mundur dari jabatannya. Pengunduran dirinya itu dia sampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Lumajang, Senin (12/9/2022).

 

“Saya pribadi menyampaikan permohonan maaf, kepada seluruh masyarakat Lumajang, khususnya, kepada anggota DPRD Kabupaten Lumajang,” terangnya, di ruang rapat paripurna.

 

Dia mengaku, ketidakhafalannya atas teks Pancasila itu tidak pantas bagi siapa pun yang menjabat sebagai Ketua DPRD.

 

“Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, dengan hati yang sangat menyesal, saya mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPRD Lumajang,” ucapnya.

Baca Juga:  Dukung Pembangunan Daerah, Bank Jatim Serahkan Bantuan CSR kepada Pemkab Sumenep

 

Redaktur: Ongky Arista UA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *