KABAR MADURA | Hampir setiap tahun pengawasan perusahaan di Pamekasan terganjal anggaran. Tahun ini anggaran yang diajukan pemerintah kabupaten (pemkab) masih kembali terbilang minim. Sehingga targetnya hanya mentok di 57 perusahaan mikro maupun non-mikro.
Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan Zainulloh mengatakan, untuk pengawasan tahun ini pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp150 juta. Sejauh ini, belum diketahui terkait nominal pasti yang akan diperoleh.
“Tahun lalu target 24 perusahaan. Tahun ini 57 perusahaan karena target investasi kita saat ini naik, jadi harus fokus membidik perusahaan-perusahaan,” jelasnya saat ditemui Kabar Madura, Senin (29/1/2024).
Apabila nanti anggaran yang diajukan itu tidak disetujui semua, kata Zainul, maka akan ada penyesuaian pengurangan target perusahaan, disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Sebab, dalam pengawasan yang dilakukan juga melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan instansi lainnya.
Selain terbatas anggaran, menurut Zainul, personel di instansinya juga cukup minim. Saat ini hanya ada enam sumber daya manusia (SDM). Hal ini cukup berpengaruh terhadap realisasi pengawasan.
“Persoalannya beragam, mulai dari ruang terbuka hijau (RTH), pelaporan kegiatan penanaman modal (LKPM), dan lainnya. Sifatnya kami pembinaan, jadi yang dirasa kurang kami bina,” tukasnya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman