KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menerima alokasi dana bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau (BLT DBHCHT) tahun 2025 sebesar Rp42 miliar. Mengalami kenaikan senilai Rp9 miliar dari pagu tahun sebelumnya.
Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian Sekretariat Pemkab Sampang Abd. Barri mengatakan, pagu dana DBHCHT tahun ini mencapai Rp42 miliar. Sedang tahun 2024 masih Rp33 miliar. Terjadi kenaikan pagu secara signifikan untuk tahun ini.
Barri menjelaskan, peningkatan signifikan untuk pagu DBHCHT itu salah satunya dipicu oleh bertambahnya jumlah pabrik rokok serta melimpahnya hasil produksi tembakau dari para petani. Faktor utama peningkatan itu karena kontribusi sektor industri rokok yang terus bertambah dan semakin aktifnya produksi tembakau lokal beberapa tahun terakhir ini.
“DBHCHT tahun ini naik Rp9 miliar, tahun lalu kita hanya terima Rp33 miliar tapi tahun ini menjadi Rp42 miliar,” ungkapnya.
Pagu DBHCHT tersebut akan disebar ke beberapa OPD di lingkungan Pemkab Sampang. Anggaran ini dialokasikan untuk kesejahteraan petani, kesehatan, dan bagi penegak hukum pemberantasan rokok ilegal.
Salah seorang warga di Desa Taddan Kecamatan Camplong Sampang, Khatib, berharap pagu DBHCHT itu dapat disalurkan secara tepat sasaran dan transparan, karena menurutnya bantuan itu menandakan kepedulian pemerintah terhadap para petani.
“Harapan kami, pemerintah lebih terbuka dan mengedepankan keadilan bagi masyarakat kecil, seperti kami, karena terkadang yang tidak punya tani tembakau yang mendapatkan.” harapnya. (km90/sub/waw)





