Terusik Ompreng Haram, Warga Madura Diminta Tenang

KABAR MADURA | Dugaan adanya kandungan minyak babi dalam ompreng program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu perhatian publik di Madura. Meski begitu, pihak legislatif dan eksekutif mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum ada hasil uji laboratorium resmi.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Halili menegaskan, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari lembaga berwenang, baik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maupun Badan Gizi Nasional (BGN).

“Itu masih sebatas rumor, belum teruji secara ilmiah. Kalau memang nanti terbukti benar sesuai hasil uji laboratorium lembaga berkompeten, tentu kita harus mempertimbangkannya secara serius. Karena jelas dalam syariat Islam, babi itu haram,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan, jika dugaan tersebut terbukti, maka persoalan ini tidak hanya menyangkut aspek agama, tetapi juga berdampak pada sektor ekonomi.

“Kalau itu benar, persoalan ini cukup besar. Bukan hanya soal kehalalan, tapi juga menyangkut nasib para pengusaha yang sudah mengeluarkan dana besar. Kalau harus ditarik, siapa nanti yang bertanggung jawab atas kerugian mereka? Apakah pengusaha atau pemerintah? Itu juga harus menjadi bahasan bersama,” papar Halili.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Mulyadi juga mendesak agar persoalan ini mendapat perhatian serius. Menurutnya, pengawasan distribusi dan mekanisme MBG harus dievaluasi secara menyeluruh.

“Persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. DPRD mendesak adanya sinergi dengan MUI dan lembaga keagamaan lain agar standar halal benar-benar terjamin,” tegasnya.

Mulyadi menilai isu MBG bukan hanya soal teknis distribusi makanan, tetapi juga menyangkut kepercayaan, kesehatan, dan masa depan generasi penerus bangsa.

“Harapan mereka, pemerintah segera mengambil langkah tegas, transparan, dan menyeluruh, sehingga program MBG tetap berjalan sesuai tujuan awal yakni menyehatkan anak bangsa tanpa mengorbankan nilai keagamaan masyarakat,” tambahnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Sampang Moh. Iqbal Fatoni meminta agar Pemkab Sampang membentuk tim khusus atau satgas untuk mengecek ompreng yang digunakan di Kabupaten Sampang.

“Harus ada database di Sampang berapa MBG dan diinventarisir dulu berapa banyak yang pakai ompreng tersebut,” ungkapnya. 

Menurut Iqbal, langkah ini penting agar ada kepastian apakah ompreng yang beredar di Sampang terafiliasi dengan pabrik yang terindikasi mengandung babi atau tidak.

Baca Juga:  1.440 Kapal Nelayan Pamekasan Sudah Berizin, Diskan Kejar Legalitas 103 Armada Tersisa

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi. Dia mengaku baru mengetahui kabar tersebut dan belum dapat memastikan kebenarannya.

“Kita lihat dulu permasalahannya. Kalau memang benar mengandung minyak babi, tentu kita kembalikan pada hukum Islam. Tapi saya belum bisa memastikan karena belum ada hasil penelitian resmi,” katanya.

Bupati Kholil menegaskan pentingnya menunggu hasil resmi dari BPOM dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelum mengambil kesimpulan.

“Saya imbau masyarakat agar tenang dulu, jangan terpancing isu. Bisa jadi itu hanya hoaks. Kalau memang benar, tentu nanti BPOM bersama MUI akan menentukannya. Jadi jangan sampai isu ini melebar ke mana-mana sebelum ada bukti jelas,” imbuhnya.

Sedangkan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyatakan, pihaknya akan segera mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak terkait untuk membahas persoalan ini.

“Sekarang saya masih di luar kota. Nanti saya akan jadwalkan bertemu dengan para pihak yang terlibat untuk mengkaji bersama,” tutur Bupati Fauzi. (rul/ara/ong/waw)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *