Tiga Gudang Tembakau di Sumenep Mulai Buka Pembelian, Kebutuhan 1.800 Ton

News573 views

KABAR MADURA | Memasuki musim panen tembakau, mulai ada tiga gudang yang membuka pembelian.

Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep, tiga gudang tersebut adalah PT. Gudang Garam di Kecamatan Guluk-guluk, Wismilak di Kecamatan Batuan, dan CV Si Gondang Jaya, Jalan Raya Guluk-guluk Sumenep.

“Sebelumnya memang ada satu gudang yang buka pembelian, saat ini bertambah dua gudang,” kata Kepala DPMPTSP Sumenep Abd. Rahman Riyadi, Selasa (27/8/2024).

Dari gudang yang buka pembelian itu, totalnya membutuhkan sebanyak 1.800 ton. Rinciannya, gudang Wismilak 600 ton, Gudang Garam 1000 ton, serta CV Si Gondang Jaya sebanyak 200 ton tembakau.

“Semakin banyak gudang atau pabrikan membuka pembelian tembakau, maka akan para petani tidak bingung dalam penjualan tembakau,” tuturnya.

Pihaknya terus mengupayakan semua gudang yang sudah memiliki nomor induk berusaha (NIB) perlu mengajukan izin pembelian tembakau, jika tidak, maka ada sanksi nantinya.

“Semua tim monitoring dan pengawasan saat ini sudah turun lapangan, maka nanti akan diketahui, gudang yang melakukan pembelian tanpa izin,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep Moh. Ramli mengatakan, saat ini sudah membentuk tim monitoring, pengendalian, dan pengawasan pembelian/penjualan tembakau.

Tim tersebut sedang turun ke lapangan. Jika ada temuan akan segera dilaporkan  dan ada sanksi, utamanya pada pabrikan atau gudang yang buka pembelian tanpa izin. Pedoman yang digunakan adalah Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30/2024 tentang Penatausahaan Pembelian Tembakau.

“Para pembeli dan penjual tembakau harus patuhi aturan ya,” paparnya.

Pewarta: Imam Mahdi

Redaktur: Wawan A. Husna

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *