KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sudah menuntaskan uji kompetensi untuk pengisian enam jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama. Namun, yang diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya 13 orang dari 26 pendaftar.
Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Promosi, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan Ach. Syaifurrahman mengatakan, 13 orang yang sudah diajukan ke BKN sudah melewati beberapa tahapan seleksi, meliputi seleksi administrasi, penilaian kompetensi, dan wawancara.
“Kami sudah melakukan tahapan sampai akhir, terakhir itu merupakan uji kompetensi bidang, penulisan makalah dan wawancara dengan pansel. Setelah itu sudah kami dapatkan hasilnya berdasarkan pengumuman, sehingga setiap jabatan terdapat tiga nama terbaik,” ujarmya, Senin (30/9/2024).
Namun pengajuan itu, kata Syaifur, baru dilakukan ke BKN. Sementara yang ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI belum dilakukan. Sebab, untuk dua kementerian itu masih ada beberapa mekanisme yang harus dilewati.
Menurutnya, pengajuan izin untuk pelantikan enam JPT pratama itu harus diajukan ke tiga instansi tersebut, lantaran Kabupaten Pamekasan masih dipimpin oleh penjabat bupati.
“Jadi untuk pengajuan kepada Kemendagri RI dan Kemenpan RB masih menunggu pengantar dari gubernur,” tambahnya.
Sekadar diketahui, enam JPT pratama itu adalah kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), staf ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, staf ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, dan kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). (rul/zul)





