Wacana Syarat Nikah Baru di Sampang: Pengantin Wajib Tanam Pohon

Berita95 views

KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang berencana menerbitkan aturan baru yang mewajibkan setiap pasangan pengantin baru untuk menanam pohon sebagai bagian dari syarat administratif pernikahan. Kebijakan itu disiapkan sebagai upaya pelestarian lingkungan sekaligus menumbuhkan kesadaran ekologis di tengah masyarakat.

Rencana kebijakan itu disampaikan oleh pemkab sebagai respons atas semakin berkurangnya ruang hijau serta meningkatnya ancaman kerusakan lingkungan. Melalui program ini, pasangan pengantin baru diharapkan dapat berkontribusi langsung terhadap penghijauan sejak awal membangun rumah tangga.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat  Daerah Sampang Muhammad Zis mengaku sedang mengawal rencana peraturan bupati (perbup) yang mendorong setiap pasangan pengantin baru untuk terlibat dalam penanaman pohon. 

Baca Juga:  Toko Bangunan dan Gudang Kayu di Pasean Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp2 Miliar

“Rencana kebijakan tersebut merupakan upaya konkret mempercepat pelestarian lingkungan secara berkelanjutan,” ujarnya, Senin (5/12/2025). 

Menurutnya, program ini tidak dimaksudkan untuk memberatkan masyarakat, melainkan sebagai bentuk edukasi dan investasi lingkungan jangka panjang. Pohon yang ditanam nantinya dapat berupa tanaman produktif seperti buah-buahan atau pohon peneduh yang memiliki manfaat ekologis.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Untuk jenis tanaman tidak diseragamkan, melainkan disesuaikan dengan karakteristik wilayah di masing-masing kecamatan,” ungkapnya. 

Aktivis pemerhati lingkungan, Suadi, menilai bahwa kebijakan ini sebagai langkah progresif dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Namun, dia juga mengingatkan agar pemerintah memastikan aturan itu disertai petunjuk teknis yang jelas dan tidak berpotensi menimbulkan persoalan administratif baru bagi masyarakat.

Baca Juga:  Sineas Muda UNIBA Madura Garap "Bisikan Luhur": Film Horor Budaya yang Sentil Adab Gen Z

“Jika resmi diterapkan, aturan penanaman pohon bagi pengantin baru ini diharapkan menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Sampang,” tukasnya. (yan/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *