17 Pengedar Diamankan, Duta GenRe Pamekasan Sebut Masalah Narkoba Butuh Perhatian Serius 

Hukum, Berita58 views

KABAR MADURA | Penyalahgunaan narkoba di Pamekasan masih terus bermunculan. Teranyar, ada tujuh kasus yang berhasil diungkap Polres Pamekasan. Dari tujuh kasus tersebut, terdapat 17 terduga pengedar narkoba yang tertangkap dengan barang bukti 24,33 gram sabu.

17 pelaku pengedar narkoba itu di antaranya berinisial DS (46), FAA (37), MR (33) dan NN (47), warga Kabupaten Pamekasan yang diamankan petugas di area makam Ronggosukowati, Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Pamekasan.

Kemudian, HH (33), SA (32), AS (29), dan MI (27) warga Kabupaten Pamekasan yang diamankan petugas di halaman rumah di Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu. Pelaku R (23), warga Kabupaten Pamekasan yang diamankan petugas di area SPBU Tlanakan, Kecamatan Tlanakan.

Sedangkan pelaku H (55), warga Kabupaten Bangkalan yang diamankan petugas di salah satu rumah di Jalan Cokroatmojo, Kelurahan Parteker, Kecamatan Pamekasan. Lalu, Pelaku HW (43) SW (55), I (45) dan R (23), warga Kabupaten Pamekasan yang diamankan petugas di salah satu rumah di Kelurahan Jungcangcang, Kecamatan Pamekasan. 

Baca Juga:  Polres Pamekasan Amankan Warga Kota Malang, Terduga Pelaku Curanmor yang Ditangkap Warga di Pademawu

Pelaku S (33), FAR (28) dan KM (25), warga Kabupaten Pamekasan yang diamankan petugas di salah satu rumah di Desa Panagguan, Kecamatan Proppo.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Belasan pelaku yang diamankan itu terancam hukuman 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup, sesuai dengan Pasal 114 (1) JO 112 (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

“Kami butuh sinergi dengan masyarakat. Informasi dari warga adalah senjata awal untuk mengungkap jaringan besar,” ujar Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugianto, Rabu (25/6/2025). 

Baca Juga:  Polres Pamekasan Masih Tangani Tambang Ilegal, Warga Keluhkan Kerusakan Jalan dan Lingkungan

Melihat hal itu, Duta Generasi Berencana (GenRe) Pamekasan 2023 Yeni Apriliyanti menilai penanganan penyalahgunaan narkoba masih butuh perhatian serius. Menurutnya, edukasi dan pencegahan harus lebih diperkuat, baik dari pemerintah ataupun organisasi kemasyarakatan. Begitu pun dengan penyediaan program rehabilitasi dan kegiatan positif lainnya di kalangan masyarakat, terutama para remaja. 

“Bisa juga dengan edukasi berkelanjutan di sekolah, kampus, dan komunitas yang melibatkan remaja sejawat dan tokoh masyarakat. Kampanye sadar narkoba ini harus diperkuat,” tuturnya kepada Kabar Madura. (nur/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *