KABAR MADURA | Gerakan Pemuda Bangkalan (GPB) menduga perusahaan galangan kapal PT. Bintang Timur Samudra (BTS) yang berada di Kecamatan Kamal, Bangkalan, belum memenuhi fasilitas workshop sebagai penunjang aktivitas perusahaan di sektor galangan kapal.
Ketua GPB, Mahmudin, mengatakan dugaan tersebut muncul setelah dirinya menerima informasi bahwa proses perbaikan kapal justru dilakukan di lokasi galangan milik perusahaan lain.
“Workshop ini penting, fungsinya sebagai tempat pekerjaan teknis yang memerlukan perlindungan dari cuaca, pengendalian keselamatan dan lingkungan, dan juga sebagai syarat perizinan. Lalu kalau informasi yang saya terima benar, maka juga perlu dipertanyakan izinnya,” ungkapnya, Rabu (24/6/2026).
Menurut Mahmudin, keberadaan workshop menjadi bagian penting dalam operasional galangan kapal. Sebab, sejumlah aktivitas seperti sandblasting, pengecatan kapal, pemotongan baja, grinding, pengelasan skala besar, hingga pengelolaan limbah B3 harus dilakukan sesuai regulasi yang berlaku, agar tidak mencemari lingkungan maupun merugikan masyarakat sekitar.
“Ini soal lingkungan, jadi ketersediaan workshop apakah sudah sejalan dengan pengendalian dampaknya dan sesuai standar yang ditentukan oleh dinas terkait,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan PT. BTS, Ishak Sudibyo, membantah adanya permasalahan terkait workshop di perusahaan tersebut. Dia mengaku bahwa perusahaan telah melakukan langkah-langkah penanganan terhadap limbah B3 yang dihasilkan.
“Tidak ada persoalan itu, kami dengan DLH Jatim sudah berkomunikasi. Serta untuk limbah B3 kami sudah bekerja sama dengan pihak ketiga, tapi lupa namanya,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Namun berdasarkan informasi yang dihimpun Kabar Madura, PT. BTS diketahui belum mengantongi Persetujuan Teknis (Pertek) untuk kegiatan pengelolaan air limbah maupun emisi yang menjadi salah satu syarat dalam pemenuhan dokumen lingkungan.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan, Achmad Siddik, mengaku belum pernah melakukan peninjauan langsung ke perusahaan tersebut.
Sebab itu, dia menyebut, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kondisi perusahaan dimaksud.
“Saya di sini (DLH) dari bulan Januari, jadi kurang tahu juga,” ungkapnya. (fik/zul)





