KABARMADURA.ID | PAMEKASAN -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sudah menentukan rekanan yang akan mengerjakan infrastruktur konektivitas pendukung industri hasil tembakau (IHT) di 18 titik. Namun, tenggang waktu pekerjaannya sangat terbatas, yakni hanya hingga 15 Desember 2023 mendatang.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Basri Yulianto menyampaikan, anggaran dari setiap titik pekerjaan tidak sama, sebab diselaraskan dengan kebutuhan yang sudah disesuaikan dengan hasil survei dan evaluasi lapangan.
“Disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan,” tegasnya, Rabu (1/11/2023).
Mantan kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan itu menambahkan, untuk progres dari setiap pekerjaan juga tidak sama. Namun yang pasti dalam waktu yang ditentukan harus sudah rampung semua..
“Ada yang sudah mencapai 60 persen, ada yang 50 persen, tapi karena ini merupakan pengadaan langsung, maka harus sesuai dengan target, sebelum pertengahan Desember 2023 sudah selesai,” imbuhnya.
Untuk proses pengawasan di lapangan, dia menjelaskan, dipasrahkan kepada konsultan pengawas yang sudah ditunjuk, akan tetapi setiap dua pekan sekali pihaknya melaksanakan rapat koordinasi secara bersama-sama. Tujuannya, supaya progres pengerjaan bisa dipantau.
“Untuk program serupa pada APBD perubahan di 2023 tidak ada tambahan, malah program yang ada di-refocusing. Namun yang 18 titik tetap, itu dari APBD murni,” terangnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur:Sule Sulaiman





